Padang (ANTARA) - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menginstruksikan pemerintah daerah yang terdampak banjir mengambil langkah cepat dalam menangani bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah daerah.
"BNPB mengimbau kepada pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah-langkah penanganan yang cepat," kata Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Padang, Jumat.
Abdul mengatakan arahan dan imbauan tersebut menanggapi maraknya bencana banjir maupun longsor serta adanya potensi hujan di wilayah yang masih mengalami bencana.
Langkah cepat yang mesti dilakukan pemerintah daerah ialah mendirikan tenda pengungsi untuk mengevakuasi warga yang rumahnya terdampak cukup signifikan. Kemudian membersihkan aliran sungai jika terdapat material yang menyebabkan debit air meluap.
Selain itu, BNPB juga meminta setiap pemangku kepentingan di daerah untuk bersiaga di lokasi-lokasi yang berpotensi terjadinya bencana susulan, serta memenuhi kebutuhan warga yang terdampak bencana alam.
Baca juga: 74 warga Agam mengungsi dampak banjir
Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB mendata sejumlah wilayah di Provinsi Sumatra Barat terendam banjir pada Jumat (8/3). Peristiwa itu disebabkan hujan dengan intensitas tinggi yang melanda beberapa wilayah sejak Kamis (7/3).
Adapun wilayah terdampak ialah Kota Padang,
Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pesisir Selatan, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kabupaten Padang Pariaman, Kabupaten Agam, Kota Solok dan Kota Pariaman.
Terpisah, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi mengimbau masyarakat untuk tetap mewaspadai dampak curah hujan tinggi yang dapat menyebabkan genangan banjir kembali naik.
"Hujan sempat reda pada Jumat pagi, namun sekitar pukul 09.30 WIB kembali mengguyur sebagian daerah, termasuk Kota Padang. Warga harus tetap waspada," kata Gubernur.
Baca juga: Polisi evakuasi warga terjebak banjir di Kota Sorong
Baca juga: Rumah Sakit Santa Anna Kendari tutup total pascabanjir bandang
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024