Jakarta (ANTARA) - Komisi Yudisial (KY) mendaftarkan pegawai non-ASN di lembaga itu dalam program jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) BPJAMSOSTEK agar terlindungi dari risiko kerja yang berdampak sosial dan ekonomi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Salemba Didin Haryono dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, mengungkapkan hal ini implementasi Inpres No.2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

“Inpres Nomor 2 Tahun 2021 menginstruksikan semua lembaga/badan negara, kementerian, pemerintah daerah menjamin pegawai non-ASN untuk didaftarkan dalam program BPJAMSOSTEK, Komisi Yudisial merupakan salah satunya," kata dia.

KY mendaftarkan 27 pegawai non-ASN dalam empat program sekaligus yang ditandai dengan penyerahan sertifikat dan kartu kepesertaan di Kantor Komisi Yudisial Republik Indonesia d Jakarta, Rabu (6/3).

Komisi Yudisial mendaftarkan pegawai non-ASN dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Manfaat yang didapatkan pegawai non-ASN, yakni biaya pengobatan tanpa batas bila terjadi kecelakaan kerja.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Manokwari berikan beasiswa pada 92 anak ahli waris peserta

Apabila tenaga kerja tersebut meninggal dunia karena sebab apapun, katanya, ahli waris mendapat santunan Rp42 juta.

“Jika kecelakaan kerja sampai meninggal dunia maka akan mendapatkan santunan 48 kali gaji yang dilaporkan dan bila memiliki anak, akan mendapatkan bantuan beasiswa hingga Rp174 juta untuk dua orang anak,” ucap Didin.

Ia menjelaskan pegawai non-ASN memiliki peranan penting dalam berkontribusi bagi pembangunan dan kemajuan Republik Indonesia sehingga perlu mendapatkan hak yang setara dalam perlindungan jamsostek terhadap kinerja mereka.

"Dengan adanya perlindungan maka akan membuat semua sektor non-ASN menjadi lebih tenang dalam melakukan pekerjaan yang pada gilirannya akan meningkatkan produktivitas kerjanya," kata dia.

Penyerahan sertifikat dan kartu BPJAMSOSTEK dilakukan oleh tim BPJS Ketenagakerjaan dengan diterima secara langsung seorang perwakilan non-ASN KY, Irfan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Cikarang salurkan jaminan kematian petugas pemilu
Baca juga: BPJAMSOSTEK kembali serahkan Paritrana Awards tingkat Jakarta
Baca juga: Bengkayang luncurkan satu desa lindungi 100 pekerja rentan

Pewarta: Erafzon Saptiyulda AS
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2024