Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap seorang pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bernama Gatot Supiartono yang diduga terkait pembunuhan Holly Angela Hayu.
"Dia diperiksa sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Slamet Riyanto di Jakarta Jumat.
Slamet enggan menjelaskan kemungkinan keterlibatan Gatot dengan tindak pidana pembunuhan terhadap seorang wanita tersebut.
Namun, penyidik kepolisian membutuhkan keterangan Gatot karena salah seorang tersangka pembunuhan, Surya Hakim menyebutkan nama pejabat auditor utama BPK tersebut.
"S bilang kenal Gatot," ungkap Slamet.
Slamet membenarkan Gatot Supiartono merupakan pejabat BPK yang akan menjalankan pemeriksaan tersebut.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah dokumentasi berupa foto Gatot bersama Holly, termasuk foto pernikahan keduanya.
Sejauh ini, petugas telah menangkap dua orang tersangka, Surya Hakim (45) di Karawang dan Abdul Latif (58) di Depok, Jawa Barat pada awal pekan.
Sedangkan seorang tersangka lainnya, Elriski Yudhistira (34) tewas. terjatuh dari lantai 09AT Tower Ebony Apartemen Kalibata City saat melarikan diri usai membunuh Holly pada Senin (30/9).
(T014/A035)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013