Usulan ini dengan pertimbangan untuk menghemat biaya pilkada, sekaligus menguatkan posisi gubernur sehingga mampu mengendalikan bupati dan wali kota seperti diatur dalam konstitusi,"
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) secara langsung hanya dilakukan pada pilkada provinsi, sedangkan pilkada kabupaten dan kota dipilih melalui DPRD.
"Usulan ini dengan pertimbangan untuk menghemat biaya pilkada, sekaligus menguatkan posisi gubernur sehingga mampu mengendalikan bupati dan wali kota seperti diatur dalam konstitusi," kata Ketua Panitia Akuntabilitas Publik DPD RI Farouk Muhammad pada diskusi "DPD RI Menyapa: Bisakah memutus Politik Uang" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat.
Pembicara lainnya pada diskusi tersebut adalah Mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli dan Pengamat Politik Noviantika Nasution.
Menurut Farouk, kalau saat ini baik gubernur, bupati, dan wali kota, semuanya dipilih langsung oleh rakyat sehingga gubernur sulit untuk mengatur bupati dan wali kota.
Padahal dalam hirarki pemerintahan, kata dia, gubernur sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat mengkoordinir tata kelola daerah di mana otonomi daerah berada di tingkat kabupaten dan kota.
Farouk menambahkan, pilkada secara langsung filosofisnya sangat baik yakni melibatkan partisipasi masyarakat secara langsung dalam memilih calon pemimpin yang menjadi pilihannya.
Namin realitasnya, tidak semua masyarakat siap menyikapi pelaksanaan demokrasi melalui pemilihan langsung.
"Pemilihan langsung dengan sistem politik yang diterapkan saat ini terkait erat dengan praktik politik uang," ucapnya.
Anggota DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Barat ini menambahkan, praktik politik uang itu tidak hanya dilakukan oleh calon kepala daerah, tapi juga melibatkan masyarakat yang menjadi pemilih yang menerima bantuan biasa transportasi.
Karena itu, kata dia, meskipun penyelenggaraan pilkada di Indonesia menggunakan dana APBN sangat besar yakni sekitar Rp16,5 triliun, tapi hasilnya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi dan diproses secara hukum.
"Untuk menghemat biaya pilkada, sekaligus lebih menertibkan tata kelola daerah, DPD mengusulkan hanya gubernur yang dilpilih secara langsung, sedangkan bupati dan wali kota dipilih melalui DPRD," kata Farouk Muhammad.(*)
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013