Serapan dana BSM masih belum besar karena kurangnya sosialisasi. Terlebih program ini baru digulirkan pada 26 Agustus 2013,"
Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono mengatakan penyerapan program bantuan siswa miskin (BSM) berjalan cukup lambat yakni sekitar 35 persen.
"Bulan lalu sekitar 23 persen dan sekarang 35 persen," kata Agung Laksono di Jakarta, Jumat.
Agung menjelaskan, sosialisasi BSM harus terus ditingkatkan agar penyerapannya berjalan dengan optimal.
Ia juga menjelaskan, alokasi anggaran yang disediakan pemerintah sebagai bagian dari program perlindungan sosial masyarakat terkait kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), beberapa waktu lalu untuk bantuan siswa miskin sekitar Rp10 triliun.
"Serapan dana BSM masih belum besar karena kurangnya sosialisasi. Terlebih program ini baru digulirkan pada 26 Agustus 2013," ucapnya.
Untuk itu, dia meminta petugas kantor pos untuk menyosialisasikan BSM kepada pemegang Kartu Perlindungan Sosial (KPS) yang mencapai 15,5 juta rumah tangga sasaran.
Menko Kesra mengatakan KPS dapat dipergunakan untuk mendapatkan Bantuan Siswa Miskin.
BSM ditujukan kepada 16,6 juta anak usia sekolah yang berasal dari 15,5 juta rumah tangga penerima kartu perlindungan sosial.
"Yang berhak mendapatkan BSM adalah anak usia sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, SMK, serta MI, MTs, MA," kata Agung Laksono.
Untuk mendapatkan BSM, rumah tangga penerima KPS cukup membawa KPS ke sekolah atau madrasah tempat siswa terdaftar untuk dicalonkan sebagai penerima manfaat program BSM.
"Saat membawa KPS ke sekolah jangan lupa disertai salah satu bukti tambahan seperti kartu keluarga atau surat keterangan dari kepala RT/RW/dusun/setara jika kepala keluarga tidak memiliki kartu keluarga atau nama kepala keluarga tidak sama dengan nama kepala keluarga di kartu keluarga," tuturnya.
Besaran manfaat BSM yang akan diterima adalah sebesar Rp225.000 per semester untuk SD/MI, Rp375.000 per semester untuk SMP/MTs dan Rp500.000 per semester untuk SMA/SMK/MA.
(W004/C004)
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013