Yang sudah ditangkap BPP dan RHJakarta (ANTARA) - Polisi menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan pada sebuah kafe, di Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), yang mengakibatkan seorang korban tewas.
"Dua orang pelaku yang kami tangkap ini ikut serta mengeroyok korban. Tiga pelaku lain masih dalam pengejaran," kata Kapolsek Mampang Prapatan, Polres Metro Jaksel Kompol David Yunior Kanitero, di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, pada Rabu (6/3) menerima laporan adanya orang yang meninggal dunia di RSUD Pasar Minggu atas nama Ahmad Mardianto (25), akibat luka tusukan senjata tajam.
Menurut dia, dari informasi tersebut, pihaknya meminta keterangan dari sejumlah saksi dan dari keterangan yang diperoleh bahwa korban dikeroyok oleh lima orang pada salah satu kafe di Kemang.
Baca juga: Kasus Saipul Jamil, dua warga jadi tersangka pengeroyokan
Atas dasar informasi tersebut kata David, pihaknya memeriksa sejumlah saksi serta kamera pengintai (CCTV) dan diperoleh identitas para pelaku. Setelah itu pihaknya langsung menangkap dua orang pada Kamis ini.
"Kami juga masih mengejar tiga orang lainnya dan salah satunya merupakan pelaku utama yang menusuk korban," ujarnya.
David menambahkan bahwa para tersangka merupakan karyawan dan pelanggan kafe tersebut, bahkan pelaku utama merupakan petugas keamanan.
Ia mengatakan untuk lima pelaku, empat orang sudah teridentifikasi sedangkan satu lainnya masih belum teridentifikasi.
Baca juga: Polres Jakpus ringkus lima pengeroyok Satpol PP
"Yang sudah ditangkap BPP dan RH. Sementara SS pelaku utama dan RJ serta seorang lainnya, masih dalam pengejaran," katanya.
Ia menambahkan, para tersangka terancam hukuman maksimal penjara 12 tahun penjara sesuai Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP, karena bersama-sama di muka umum melakukan kekerasan terhadap orang yang mengakibatkan matinya seseorang.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2024