Jakarta (ANTARA) - Kepolisian mengerahkan sebanyak 1.459 personel gabungan guna mengamankan unjuk rasa beberapa elemen masyarakat di depan Gedung DPR/DPD/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis.
“Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI, kami melibatkan sejumlah 1.459 personel gabungan,” kata Wakil Kapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto di Jakarta, Kamis.
Anton menjelaskan personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait personel nantinya akan ditempatkan di sejumlah titik di sekitar gedung DPR/DPD/MPR RI.
Selain itu, pihaknya mengantisipasi dengan menyiapkan sejumlah personel untuk melakukan pengamanan dan mencegah massa aksi masuk ke dalam kawasan DPR/DPD/MPR RI.
Sedangkan penutupan atau pengalihan arus lalu lintas di sekitar DPR//DPD/MPR beyrsif situasional. Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.
Baca juga: Polisi turunkan 3.929 personel guna amankan unjuk rasa di DPR/MPR RI
“Kita lihat nanti jumlah massanya, bila nanti di depan DPR/MPR RI massanya cukup banyak dan eskalasi meningkat, maka arus lintas yang akan mengarah ke depan Gedung DPR/DPD/MPR akan dialihkan dan dilakukan penyekatan di Pulau Dua.
"Kendaraan dari jalur dalam tol yang akan menuju pintu keluar tol di depan DPR/MPR RI kami tutup dan diluruskan ke arah Slipi,” kata Anton.
Anton juga mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjagar keamanan dan keselamatan.
Selain itu dia menghimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.
“Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas di depan Gedung DPR/MPR RI,” kata Anton.
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024