Kompolnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Jawa Timur untuk menanyakan masalah (ledakan) tersebut
Jakarta (ANTARA) -
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, mengatakan surat klarifikasi tersebut sudah dikirimkan pada Senin (5/3) dengan Surat no. B-60/Kompolnas/3/2024.
"Kompolnas mengirimkan surat klarifikasi ke Polda Jawa Timur untuk menanyakan masalah (ledakan) tersebut," kata Poengky.
Selaku pengawas eksternal Polri, Poengky mendapatkan informasi awal terkait ledakan tersebut dari paparan Kapolda Jawa Timur yang disiarkan oleh media.
Ledakan berasal dari mortir peninggalan perang yang ditemukan masyarakat dan diserahkan ke kepolisian untuk dimusnahkan.
"Tetapi belum sempat dimusnahkan, mortir dan bahan-bahan peledak lainnya yang disimpan di gudang ternyata meledak. Ini blessing in disguise karena tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat," ucap Poengky.
Meski demikian, kata Poengky, dari kejadian ini Kompolnas berharap Polda Jawa Timur harus memperhatikan keselamatan dengan membangun gudang penyimpanan bahan-bahan peledak yang dibuat sesuai standar agar tidak terjadi lagi kasus ledakan di masa mendatang.
"Kompolnas juga berharap agar pembangunan gudang penyimpanan bahan peledak berjarak cukup jauh dari gedung kantor maupun perumahan," ujarnya.
Baca juga: Kapolda Jatim: 10 personel terluka akibat ledakan di Detasemen Gegana
Baca juga: Kapolda Jatim: Bahan peledak di Detasemen Gegana "low explosive"
Baca juga: Sepuluh korban ledakan di Detasemen Gegana dipulangkan
Selain itu, Kompolnas juga berharap 10 anggota Polri yang mengalami luka ringan akibat ledakan tersebut dapat kembali pulih dan segera menjalankan tugas.
Menurut Poengky, selain bersurat, dalam waktu dekat Kompolnas juga melakukan kunjungan kerja ke Polda Jawa Timur, sekalian mengelaborasi kejadian ledakan tersebut agar tidak terulang kembali.
"Kunjungan kerja untuk ke Jawa Timur kami jadwalkan April. Pasti dalam kunjungan kerja nanti akan kami elaborasi semuanya," ujar Poengky.
Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol. Imam Sugianto menyatakan mekanisme penyimpanan bahan peledak di gudang yang berlokasi di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob di Surabaya sudah sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Namun, Polda Jawa Timur memastikan mengevaluasi soal kelayakan gudang penyimpanan bahan peledak untuk mencegah terulang-nya kejadian ledakan di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob.
Apalagi, Bangunan yang digunakan sebagai tempat penyimpanan bahan peledak sudah didirikan sejak tahun 1951. Usia tempat penyimpanan disebutnya juga sudah uzur.
Ledakan yang terjadi di Kantor Subden Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur menyebabkan 10 personel kepolisian mengalami luka-luka.
Para petugas saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur, ledakan yang terjadi pagi itu diduga karena faktor cuaca yang berdampak pada kelembapan suhu ruang penyimpan.
Bahan peledak masuk ke dalam kategori low explosive, salah satunya adalah bodet atau bom ikan.
Bahan peledak kategori low explosive memang memiliki kerawanan meledak. Polda menyebut bahwa benda tersebut sebenarnya hendak diledakkan oleh petugas.
Namun, Labfor Polda Jatim masih butuh waktu untuk mendapatkan kepastian soal penyebab ledakan tersebut.
Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2024