Denpasar (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menggagas penyelenggaraan konser musik eksklusif untuk menandingi Singapura yang mengadakan kegiatan serupa yakni mengontrak penyanyi dunia, Taylor Swift.
“Apa yang diberikan Singapura, kita berikan sama dia (artisnya). Kita harus berani bersaing, kalau Singapura bisa untung, masa kita tidak bisa?,” kata Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada penutupan Business Matching 2024 di Sanur, Denpasar, Kamis.
Menko Luhut mengaku sudah mengadakan rapat terkait rencana itu dan memutuskan dalam enam bulan, salah satu pelaku usaha bidang hiburan yang mendatangkan artis luar negeri, sudah mendapatkan izin kegiatan.
Ia pun meminta pelaku usaha itu untuk melakukan kontrak dengan artis lain dan mengadakan konser tandingan.
“Enam bulan, dia (pelaku usaha) sudah dapat izin, kontrak saja (artinya). Saya ada satu pemain dalam bidang hiburan ini, saya bilang cari (artis) yang lain, itu sudah, kontrak saja berapa lama,” ucapnya.
Baca juga: Menperin bukukan realisasi belanja produk lokal Rp213,68 triliun
Luhut mengaku dengan aksi eksklusif negara tetangga itu memberikan pundi-pundi pendapatan berupa devisa termasuk tingkat hunian hotel penuh selama sembilan hari di negeri dengan ikon kepala singa itu.
“Selama dua minggu tidak bisa ke Singapura karena ada Taylor show di sana, sembilan hari hotel penuh, kenapa? Karena di Indonesia tidak bisa pertunjukkan dia,” katanya namun tidak memberikan detail penyebab tidak bisa melaksanakan tur di Indonesia.
Seperti diketahui, penyanyi jenis musik country kondang asal Amerika Serikat Taylor Swift mengadakan tur musik dunia bertajuk Eras Tour dan di kawasan Asia Tenggara, tur itu satu-satunya diadakan di negara kota, Singapura.
Kesepakatan pelaksanaan tur dunia di negeri tetangga tersebut tidak dalam sehari, melainkan enam hari yakni pada 2-4 Maret 2024 dan dilanjutkan pada 7-9 Maret 2024 yang menarik wisatawan asing untuk menonton konser musik itu secara langsung di Singapura.
Baca juga: Menko Luhut menerapkan sanksi instansi sulap barang impor jadi PDN
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2024