"Pengaruhnya sangat besar bagi dunia pendidikan dan bagi masyarakat. Ini bentuk pelecehan kegiatan pendidikan yang merugikan banyak orang, bahkan bagi yang sepertinya 'diuntungkan' (itu sendiri)," kata Dr. Agus Trianto di Bengkulu, Kamis.
Menurut dia, kalau memang dugaan rekayasa nilai PDSS seperti yang diberitakan terjadi di Bengkulu beberapa waktu lalu itu memang benar-benar terjadi, maka hal itu akan mencoreng, menurunkan mutu pendidikan, serta juga merusak prinsip pendidikan berkeadilan bagi seluruh putra-putri bangsa.
Baca juga: Diduga rekayasa nilai PDSS, Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu dinonaktifkan
Baca juga: SNPMB: Siswa bisa ikut pantau pengisian PDSS di laman SNPMB
Dia menekankan pangkalan data harus objektif, tidak boleh terjadi salah input baik karena kelalaian apalagi tindakan manipulasi data. Dr. Agus Trianto pun memberikan motivasi kepada seluruh calon-calon pelajar agar tetap semangat dan tidak terpengaruh oleh dugaan rekayasa nilai PDSS.
"Banyak jalur untuk sukses, jalur kompetisi bermutu akan menghasilkan kesuksesan yg lebih jelas. Kuncinya belajar terus tanpa henti, ujian masuk PTN kini berfokus pada literasi dan numerasi yang intinya menguji kemampuan berpikir dan membaca," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bengkulu menonaktifkan Kepala SMA Negeri 5 Kota Bengkulu terkait polemik pangkalan data sekolah dan siswa (PDSS).
Gubernur Rohidin Mersyah mengambil langkah cepat mengatasi permasalahan polemik tersebut. Pertama ketika polemik tersebut mencuat, Gubernur sudah memerintahkan Inspektorat Bengkulu turun melakukan pemeriksaan.
"Langkah kedua, Gubernur sudah memerintahkan sementara waktu menonaktifkan Kepala Sekolah SMAN 5 bersama Wakil Kepala Sekolahnya dengan menerapkan asas praduga tak bersalah," kata Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar.
Kemudian, langkah ketiga yang diambil, kata dia, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu berkirim surat ke perguruan tinggi terkait nilai PDSS yang diperbaiki secara manual tersebut.
"Ini kami nonaktifkan kepala sekolah dan wakil kepala sekolah bidang kurikulum. Tetapi, tidak menutup kemungkinan kalau dari hasil pemeriksaan inspektorat (bertambah), ketika dibutuhkan untuk dinonaktifkan maka kami nonaktifkan orang itu (objek terperiksa)," ujarnya.
Sebelumnya, polemik PDSS SMA Negeri 5 Kota Bengkulu bermula dari laporan salah satu orang tua siswa yang merasa dirugikan karena nilai PDSS SMAN 5 Kota Bengkulu diduga direkayasa. Orang tua siswa tersebut melapor ke Polda Bengkulu.
Baca juga: LTMPT perpanjang waktu finalisasi pengisian PDSS
Baca juga: Pengisian PDSS SPAN UM Perguruan Tinggi Keagamaan Islam sudah dibuka
Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024