Saat ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan teknologi dalam penyelenggaraan Program JKN
Jakarta (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menerapkan teknologi Artificial Intellegence (AI) sebagai upaya untuk mendorong peningkatan layanan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Pernyataan itu dikemukakan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan Lily Kresnowati saat menghadiri The 17th ISSA International Conference on Information and Communication Technology in Social Security (ICT 2024), di Nusa Dua, Bali.
"Saat ini BPJS Kesehatan telah memanfaatkan teknologi dalam penyelenggaraan Program JKN. Langkah tersebut diambil untuk membuka akses layanan bagi peserta JKN saat ingin mendapatkan pelayanan baik di kantor cabang maupun di fasilitas kesehatan," katanya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan perkembangan teknologi telah menjanjikan meningkatkan efisiensi operasional, khususnya bagi penyelenggara jaminan sosial kesehatan. Pemanfaatan teknologi AI bisa membawa manfaat dan meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, kata Lily menambahkan.
"Di sisi pelayanan, BPJS Kesehatan lebih dulu telah memanfaatkan teknologi dalam memberikan layanan bagi peserta. Optimalisasi Aplikasi Mobile JKN misalnya, adanya fitur baru seperti telekonsultasi, skrining riwayat kesehatan, antrean online hingga fitur i-Care JKN, diyakini mampu menjadi solusi atas pelayanan yang diakses peserta," katanya.
Baca juga: Pemanfaatan teknologi bukti BPJS Kesehatan komitmen tingkatkan layanan
Kemudian ada layanan administrasi non-tatap muka berbasis digital, antara lain melalui Whatsapp (PANDAWA), Chat Asisstant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA) hingga BPJS Kesehatan Care Center 165.
"Berbagi inovasi yang dihadirkan berdasarkan customer journey. Ini kami lihat bagaimana inovasi yang kami hadirkan bisa mengakomodasi semua kebutuhan masyarakat," katanya.
Selain itu BPJS kesehatan juga berkomitmen pada upaya transformasi mutu layanan agar pengelolaan teknologi informasi bisa mendukung dalam menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat dan setara.
Di sisi internal, Lily menyebut BPJS Kesehatan juga memanfaatkan teknologi untuk menyimpan dan berbagai informasi regulasi.
Ia menyadari penyelenggaraan Program JKN tidak terlepas dari adanya peraturan dan regulasi yang mengikat. Seluruh duta BPJS Kesehatan juga didorong untuk mengetahui dan memahami seluruh peraturan tersebut agar dapat menjalankan operasional sehari-hari berdasarkan peraturan tersebut.
Baca juga: Ekosistem digital BPJS Kesehatan jadi contoh jaminan sosial dunia
"Dengan begitu, kami menghadirkan aplikasi SIM Regulasi untuk memudahkan pencarian berdasarkan kata atau kalimat yang terdapat dalam regulasi. Ini mengidentifikasi data gambar atau file yang telah disimpan dalam aplikasi," katanya.
Saat ini fitur tersebut digunakan pada aplikasi regulasi yang memudahkan pengguna dalam mencari kebutuhan produk regulasi berdasarkan kata kunci.
Meskipun begitu, lanjutnya, penerapan teknologi AI juga menimbulkan beberapa tantangan, antara lain kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang ahli dalam bidang itu.
BPJS Kesehatan telah memulai langkah-langkah untuk mengatasi tantangan tersebut melalui program pelatihan bagi Duta BPJS Kesehatan, kolaborasi dengan lembaga pendidikan, dan menggandeng konsultan eksternal, untuk mendapatkan wawasan baru.
Baca juga: BPJS Kesehatan siap sambut 71 negara pada ICT 2024 di Bali
"Tantangan lainnya adalah pemahaman yang terbatas tentang AI di kalangan stakeholder. Untuk mengatasi masalah ini, BPJS Kesehatan secara aktif melakukan sosialisasi terhadap seluruh stakeholder, termasuk bagi lembaga pendidikan," katanya.
Lily optimistis BPJS Kesehatan dapat menciptakan sistem jaminan kesehatan yang lebih efisien, inklusif, dan responsif, terhadap kebutuhan masyarakat Indonesia.
"Melalui inovasi yang terus dihadirkan serta komitmen untuk meningkatkan layanan, BPJS Kesehatan terus aktif dalam menghadirkan inovasi berbasis teknologi demi menciptakan sistem jaminan sosial kesehatan yang berkualitas," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024