Banjarbaru (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan, menerapkan Mal Pelayanan Publik (MPP) secara digital bagi pemohon.

Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin di Banjarbaru, Rabu, mengatakan peralihan status menjadi MPP digital sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat atau pemohon.

"Kami bersyukur dan untuk diketahui MPP digital merupakan transformasi digital pelayanan publik agar dapat memberikan pelayanan lebih efektif kepada masyarakat Banjarbaru dan warga lainnya," ujarnya.

Baca juga: Banda Aceh jadi pilot project MPP digital Indonesia

Menurut Aditya, kepastian peralihan pelayanan publik digital itu setelah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengumumkan hasil pemantauan terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) di 60 kabupaten/kota se-Indonesia.

MPP Banjarbaru menjadi salah satu MPP digital yang berstatus aktif. Hanya ada 11 daerah di Indonesia yang MPP-nya dinyatakan aktif.

"Kami berterima kasih kepada seluruh pegawai di Dinas PMPTSP Banjarbaru yang telah memberikan pelayanan terbaik sehingga MPP dinyatakan berstatus aktif menjadi MPP digital," ucap Aditya.

Ia menjelaskan, MPP digital di Banjarbaru pada tahap awal melayani layanan administrasi kependudukan dan perizinan tenaga kesehatan dan akan dilengkapi berbagai pelayanan lainnya seiring waktu.

Baca juga: Banyuwangi jadi percontohan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional

"Pelayanan lainnya tentu akan terus dilengkapi, tetapi harus koordinasi dengan kementerian atau lembaga untuk integrasi layanan sehingga kebijakannya sejalan dengan tingkat pusat," ujarnya.

Ia menekankan bahwa transformasi pelayanan digital itu bukan menggantikan MPP yang sudah berjalan tetapi menjadi pelengkap model penyelenggaraan pelayanan publik terintegrasi yang sudah diterapkan sebelumnya.

"Kesuksesan MPP Banjarbaru yang menjadi MPP digital berstatus aktif menjadi bukti kerja keras dari seluruh jajaran Pemkot Banjarbaru menjalankan integrasi dan keterpaduan layanan digital di Ibu Kota Kalsel tersebut," katanya.

Sebelumnya, Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin meluncurkan MPP digital dengan menggunakan skema single sign-on yang diterapkan di semua lini pelayanan publik di lingkup pemerintah daerah pada Juni 2023.

Baca juga: Jawa Barat luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital

"Masyarakat dapat mengakses semua layanan hanya menggunakan satu akun saja dan cukup sekali mengunggah dokumen persyaratan layanan. Jika semua lengkap maka pelayanan juga cepat," kata Aditya.

Pewarta: Taufik Ridwan/Yose Rizal
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024