Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Hanan Supangkat di salah satu perumahan di Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu pukul 21.30 WIB.

Petugas KPK yang menggeledah rumah Hanan tersebut berjumlah 12 orang dan tiba di lokasi dengan tiga mobil berwarna hitam. Mereka masuk ke dalam rumah bernomor J12-2 dengan dua buah koper.

Hingga pukul 22.30 WIB, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah kediaman Hanan Supangkat di Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (6/2/2024). ANTARA/Risky Syukur

Adapun pagar rumah Hanan dijaga ketat oleh sejumlah petugas kepolisian. Hingga pukul 22.30 WIB, petugas KPK masih belum keluar dari rumah Hanan.

Sebelumnya, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan Hanan Supangkat diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca juga: SYL didakwa lakukan pemerasan dan terima gratifikasi Rp44,5 miliar

"Penyidik mendalami pengetahuan saksi, antara lain, terkait dengan komunikasi antara saksi dan SYL. Selain itu, juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementerian Pertanian," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (4/3).

Ali menerangkan bahwa pemeriksaan terhadap CEO PT Mulia Knitting Factory sekaligus mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) itu berlangsung pada hari Jumat (1/3).

Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal apa saja temuan tim penyidik dalam pemeriksaan tersebut.

"Keterangan saksi memperjelas dugaan perbuatan tersangka SYL dan tim penyidik saat ini masih terus melengkapi semua informasi terkait dengan pembuktian dugaan TPPU-nya," ujar Ali.

Baca juga: KPK periksa Hanan Supangkat soal proyek di Kementan

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2024