Bandung (ANTARA) -

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin mengungkapkan bahwa korban bencana tanah bergerak di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, butuh relokasi dan lokasi baru harus diasesmen terlebih dahulu.

"Jadi kemarin Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah meninjau, dan keputusannya warga harus direlokasi," kata Bey selepas High Level Meeting Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar di Bandung, Rabu.

Untuk asesmen lokasi baru bagi korban bencana itu, lanjut Bey, akan dilakukan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Badan Geologi, dan pihaknya menunggu hasil dari asesmen tersebut.

Bey menjelaskan bahwa sebelumnya pihak Kecamatan Rongga sudah menyediakan lokasi untuk relokasi, namun Bey mengatakan harus menunggu asesmen PVMBG untuk memastikan lahan tersebut aman.

Baca juga: Jabar: Solusi terbaik dicarikan untuk warga korban tanah bergerak KBB

"Untuk relokasi yang pasti harus diasesmen oleh PVMBG. Jangan sampai mereka pindah ke tempat yang tidak aman. Lahan sih ada di situ, pak camat juga sudah menyediakan tapi kan kami harus pastikan lahan yang aman," ujar Bey.

Bey menambahkan atas adanya bencana tanah bergerak ini, harus menjadi pelajaran pemerintah kabupaten dan kota untuk bijak dalam perizinan. Malah lebih baik tidak lagi memberikan izin pembangunan di kawasan zona-zona merah yang sudah ditetapkan oleh badan geologi.

"Ke depannya saya berharap kepada pemerintah daerah kabupaten kota untuk tidak memberikan izin pada zona-zona yang merah, yang ditetapkan oleh badan geologi," tuturnya.

Bencana tanah bergerak dilaporkan terjadi di Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, pada 18 dan 29 Februari 2024.

Bencana ini menyebabkan tanah ambles lima meter dan beberapa bangunan rusak dan 160 jiwa mengungsi. Tercatat ada tiga rumah rusak berat, delapan rumah rusak ringan, 36 rumah terancam, dan satu sekolah dasar rusak berat.

Baca juga: BPBD Banjarnegara minta warga waspadai potensi cuaca ekstrem

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2024