Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam Rapat Dewan Komisioner (RDK) memutuskan menurunkan suku bunga penjaminan rupiah dari 12 persen menjadi 11,75 persen untuk periode 15 Agustus sampai 14 September 2006.
Kepala Eksekutif LPS, Krisna Wijaya di Jakarta Jumat, mengatakan suku bunga penjaminan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) turun dari sebelumnya 16 persen menjadi 15,75 persen, dan simpanan dalam Dolar AS tetap pada level 5 persen.
"`Level of confidence` terhadap perbankan yang stabil dan cenderung meningkat membuat likuiditas semakin baik," katanya.
Hal tersebut tambahnya, merupakan indikasi semakin membaiknya "level of risk" perbankan sebagai obyek yang Dana Pihak Ketiganya (DPK) dijamin oleh LPS.
"Bagi LPS tentu semakin rendahnya suku bunga ini akan semakin baik karena menurunkan cadangan klaim bank gagal mengingat klaim yang dibayar LPS mencakup pokok simpanan dan bunga," katanya.
Pada pekan lalu BI juga telah menurunkan suku bunga BI atau BI rate sebesar 50 bps dari 12,25 persen menjadi 11,75 persen.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006