Polisi menunggu hasil pemeriksaan untuk mengungkap peranan kedua orang itu,"
Jakarta (ANTARA News) - Polda Metro Jaya menangkap dua orang berinisial AL dan S terkait penganiayaan yang menewaskan Holly Angela Hayu, berdasarkan rekaman kamera tersembunyi atau "Closed Circuit Television" (CCTV).

"Kemudian kita kaitkan dengan keterangan keluarga pria yang tewas, Elriski Yudhistira," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta Rabu.

Rikwanto mengatakan penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan kamera tersembunyi yang merekam kedua orang tersebut.

Rikwanto tidak menyebutkan status atau peranan kedua orang itu, namun AL dan S diduga terkait kematin Holly, karena keduanya mengenal Elriski.

"Polisi menunggu hasil pemeriksaan untuk mengungkap peranan kedua orang itu," ujar Rikwanto.

Rikwanto menduga AL dan S berada di lokasi kejadian saat penganiayaan Holly dan Elriski terjatuh dari balkon lantai 9 Apartemen Kalibata City.

Sebelumnya, Holly Angela (37) tewas dengan sejumlah luka pada tubuhnya saat berada ditemukan di kamar E 09 AT Tower Ebony, Kalibata City, Jakarta Selatan.

Bersamaan itu, petugas keamanan apartemen menemukan seorang pria yang diketahui bernama Elriski Yudhistira duga awal bunuh diri dengan cara meloncat dari balkon kamar Holly.

Selanjutnya, petugas kepolisian menangkap AL di rumah kawasan Bojonggede, Depok, Selasa (8/10), sedangkan S di daerah Karawang, Jawa Barat, Senin (7/10).
(T014/R021)

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013