Makassar (ANTARA) - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Selatan membahas program Kampus Bersih Narkoba (Bersinar).

Rektor Unismuh Prof Ambo Asse dalam keterangannya di Makassar, Rabu, menyatakan komitmennya untuk mewujudkan kampus bersih narkoba.

“Di Unismuh sudah ada tata tertib kampus sehat dan Islami. Kalau ada mahasiswa menggunakan narkoba, sudah pasti tidak sehat dan tidak Islami. Kami memberikan sanksi tegas untuk pelanggarnya, jika ketahuan bisa langsung drop out,” ujarnya.

Baca juga: Unismuh dan Kanazawa Institute Technology Jepang teken MoU penelitian

Baca juga: Mahasiswa Unismuh promosikan seni budaya Sulsel di Thailand

Dalam pertemuan dua instansi itu juga disepakati agenda deklarasi Kampus Bersinar di Balai Sidang Muktamar, Kampus Unismuh, pada 7 Desember 2024.

Selain deklarasi, Unismuh dan BNN juga menyepakati untuk menjalin kerja sama, dengan menandatangani memorabdum of understanding (MoU) juga pada momentum wisuda.

Prof Ambo menjelaskan Unismuh juga siap mendukung pelaksanaan deteksi dini, dengan tes urine bagi dosen, karyawan dan mahasiswa.

Wakil Rektor II Unismuh, Prof Andi Sukri Syamsuri mengusulkan perlunya tes urine bagi mahasiswa baru, termasuk bagi dosen yang baru mendaftar. Unismuh juga siap tes urine bagi mahasiswa baru kedokteran dan telah dilakukan beberapa tahun terakhir.

Sementara itu, Koordinator P2M BNN Sulsel Ishak Iskandar mengapresiasi dukungan Unismuh terhadap pemberantasan narkoba.

Baca juga: Unismuh dan Pusat Halal Universitas Chulalongkorn Thailand teken MoU

“Sebenarnya ini baru kunjungan pendahuluan, tetapi Unismuh mau gerak cepat. Dengan deklarasi dan MoU. Terima kasih atas dukungannya,” ujarnya.

Menurut Ishak, berdasarkan Inpres No 2 tahun 2020, BNN bertugas melakukan Sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), pembentukan Satgas P4GN, pengembangan kurikulum, dan deteksi dini.

Khusus deteksi dini, BNN menargetkan lima persen dari populasi.

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2024