Jakarta (ANTARA News) - Polri tetap mengusut 16 nama yang disebut-sebut sebagai aktor intelektual kerusuhan di Poso, Sulawesi Tengah, tahun 1999-2000, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Paulus Purwoko. "Nama-nama itu tetap diusut oleh Polda Sulteng namun harus dilakukan secara hati-hati, pelan-pelan dan tidak gegabah karena kasus di Poso berbeda dengan kejadian yang ada di Jawa atau tempat lain," katanya di Jakarta, Jumat. Sebelumnya, tiga terpidana mati kerusuhan Poso yakni Fabianus Tibo, Marianus Riwu dan Dominggus Da Silva menolak disebut sebagai aktor kerusuhan antar-kelompok agama itu. Mereka malah menyebutkan adanya 16 nama diyakini menjadi aktor intelektual pada kerusuhan itu, bahkan nama-nama itu telah dilaporkan ke Polda Sulteng dan Mabes Polri. Kini, ketiga terpidana mati itu akan menghadapi eksekusi yang direncanakan akan berlangsung Sabtu dini hari (12/8). Purwoko mengatakan, eksekusi Tibo Cs merupakan kasus yang terpisah dengan pengusutan 16 nama itu, bahkan Polri tidak pada posisi menentukan waktu eksekusi. "Polisi tidak berwenang menentukan waktu eksekusi. Eksekutornya adalah jaksa. Polisi hanya pelaksana dan siap kapan saja diminta," katanya.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006