Moskow (ANTARA) - Komite Olimpiade Jepang telah membayar pajak tambahan senilai 2 miliar yen (sekitar Rp210,2 miliar) setelah inkonsistensi ditemukan dalam laporan keuangan 2018-2022, menurut Kyodo.
Mengutip seorang sumber, kantor berita Jepang itu melaporkan bahwa komite tersebut telah menyampaikan perubahan yang diperlukan dalam laporan keuangan mereka dan membayar pajak tambahan untuk periode 1 April 2018 hingga 31 Maret 2023 sesuai permintaan Biro Pajak Daerah Tokyo.
Tidak ada denda yang dijatuhkan kepada komite olimpiade tersebut karena biro pajak menyatakan keyakinannya bahwa komite tidak sengaja menyembunyikan pendapatannya.
Belum ada kejelasan apakah inkonsistensi dalam laporan keuangan komite itu berkaitan dengan Olimpiade dan Paralimpiade Musim Panas Tokyo 2021, kata Kyodo.
Olimpiade Musim Panas 2020 di Jepang ditunda pelaksanaannya hingga 2021 akibat pandemi COVID-19. Pesta olahraga dunia itu diwarnai sejumlah skandal korupsi, termasuk kecurangan tender dan penyuapan.
Biaya penyelenggaraannya meningkat 20 persen dari anggaran awal 12,8 miliar dolar AS (sekitar Rp201,64 triliun), menurut komite.
Sumber: Sputnik
Baca juga: Jepang akhiri Tokyo 2020 dengan pecahkan rekor perolehan medali
Baca juga: Terima kasih Jepang atas Olimpiade super-sehatnya
Penerjemah: Anton Santoso
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024