"Ya betul, tapi itu penampungan ilegal. Kita sudah lakukan pendataan dan 59 warga negara asing etnis Rohingya," Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, di Pekanbaru, Rabu.
Kompol Bery mengaku pihaknya terkendala bahasa untuk menggali informasi dari puluhan pria yang diamankan pada Senin (4/3) dini hari lalu. Polresta Pekanbaru akan berkoordinasi dengan ahli bahasa untuk proses pengecekan.
Selain puluhan orang WNA tersebut, aparat kepolisian juga mengamankan tiga orang warga negara Indonesia (WNI) dari lokasi tersebut. Ketiganya diduga merupakan agen yang menyelundupkan orang dari etnis Rohingya itu.
"Saat ini kami masih dalami keterlibatan tiga WNI ini," tambah Kompol Bery.
Para pengungsi yang sebagian besar anak-anak di bawah umur ini diamankan lantaran warga yang resah dengan keberadaan mereka yang terlantar di pinggir jalan.
“Warga melaporkan adanya 14 orang diduga pengungsi Rohingya. Setelah menerima laporan langsung kami amankan,” terang Syafnil.
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024