Yogyakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas mengatakan seluruh hakim konstitusi harus diseleksi ulang.
"Untuk menjaga 'marwah' MK, hakim konstitusi harus diseleksi ulang, paling tidak sebagai upaya memberikan penghormatan kepada masyarakat," kata Busyro di Yogyakarta, Selasa.
Menurut Busyro upaya tersebut harus segera ditempuh oleh MK, meskipun KPK hingga saat ini belum menemukan indikasi keterkaitan korupsi oleh hakim konstitusi lainnya di tubuh MK.
"Ini harus segera dipastikan karena untuk menjamin keabsahan putusan perkada sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) berikutnya. Untuk saat ini memang kami belum bisa memastikan ada indikasi keterlibatan haki lainnya,"katanya.
Selanjutnya, kata dia, mekanisme seleksi ulang hakim MK dapat dilakukan oleh tim independen yang dibentuk oleh pemerintah serta bisa melibatkan sejumlah pakar, tokoh masyarakat, serta LSM yang terpercaya
Dia juga berpendapat rekrutmen hakim MK agar tidak lagi diusulkan oleh unsur DPR, Mahkamah Agung (MA) serta pemerintah, namun dilakukan secara terbuka dan transparan seperti seleksi hakim agung.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013