Masyarakat di Riau yang merasa dirugikan PLN karena listrik tiap hari `byar pet`, dalam tujuh bulan terakhir, kami persilakan tempuh jalur hukum melalui BPSK Pekanbaru.
Pekanbaru (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Riau menyatakan siap mendukung masyarakat sebagai konsumen yang ingin melaporkan kinerja PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Pekanbaru.
"Masyarakat di Riau yang merasa dirugikan PLN karena listrik tiap hari `byar pet`, dalam tujuh bulan terakhir, kami persilakan tempuh jalur hukum melalui BPSK Pekanbaru," ujar Ketua YLKI Riau, Sukardi Ali Zahar, di Pekanbaru, Selasa.
YLKI, lanjut dia, hanya memberikan bantuan dalam bentuk mendampingi si pelapor atau masyarakat sebagai konsumen pengguna listrik PLN di wilayah Riau yang mendapat perlakuan buruk dengan dilakukannya pemadaman bergilir
Banyak peralatan rumah tangga warga di Riau terutama yang elektronik menjadi rusak karena PLN tidak menetapkan jadwal pemadaman bergilir dan setiap hari selalu berubah-ubah.
Aliansi Rakyat Riau Berdaulat (ARRB) ketika melakukan aksi unjukrasa di Kantor PLN Wilayah Riau dan Kepulauan Riau (WRKR) pada pekan lalu, memberi indikasi kerugian warga masyarakat akibat krisis listrik di Riau mencapai miliaran rupiah.
"Kerugian ini adalah tanggungjawab PLN yang harus segera di ganti rugi," kata Koordinator Umum ARRB, Yopi Pranoto dalam pertemuan bersama pejabat PLN setempat.
"PLN dinilai telah melanggar Undang-undang Nomor 8 tahun 1999 tetang Perlindungan Konsumen, terutama masyarakat sebagai konsumen listrik memiliki hak-hak dasar sebagaimana diatur dalam pasal 4," kata Sukardi.
"Apalagi tarif listrik pada bulan Oktober 2013 telah dinaikan sebesar 4,3 persen oleh pemerintah dari total 15 persen, padahal listrik di Riau dalam kondisi `byar pet`," ucapnya.
Ketua BPSK Pekanbaru Azrial melalui anggota Vera Luciana mengatakan, sampai saat ini belum ada laporan dari warga masyarakat sebagai konsumen listrik yang merasa dirugikan oleh PLN WRKR terutama di Kota Pekanbaru.
"Mungkin masyarakat ingin melapor, tapi tak tahu harus kemana terkait barang-barang elektronik warga yang rusak. Untuk itu, kami persilakan kepada masyaakat melapor ke BPSK Pekanbaru yang terletak satu gedung dengan Disperindag Kota Pekanbaru di Jalan Teratai, Sukajadi, Pekanbaru," ujarnya.
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013