... tahun ini pemerintah memberikan izin komersialisasi 4G LTE... "

Nusa Dua, Bali (ANTARA News) - PT Telkomsel mengklaim mendapatkan izin komersialisasi akses data berkecepatan tinggi 4G Long Term Evolution (LTE) dari pemerintah yang diujicobakan selama penyelenggaraan KTT APEC 2013, 1-8 Oktober 2013, di Nusa Dua, Bali.

"Akhir tahun ini pemerintah memberikan izin komersialisasi 4G LTE," kata Direktur Sales PT Telkomsel, Mas'ud Khamid, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Selasa.

Akses data kecepatan 4G LTE berstandar komunikasi dasar nirkabel tingkat tinggi yang didasarkan pada jaringan GSM/EDGE dan UMTS/HSDPA sehingga meningkatkan kapasitas dan kecepatan menggunakan teknik modulasi baru.

Di Indonesia 4G LTE menggunakan pita 1.800 MHz selebar 5MHz sehingga Telkomsel bisa memberikan pelayanan aplikasi berkecepatan 80-100 Mbps. Pertama kali 4G LTE Telkomsel diuji coba pada 11 September 2013 di Nusa Dua, kecepatannya mencapai 61 Mbps atau empat kali lipat 3G berbasis HSPA.

Sebelum pemerintah benar-benar mengeluarkan izin komersialisasi, Telkomsel akan melakukan uji coba 4G LTE di Jakarta dan Surabaya. "Di Bali ini kami uji coba terlebih dahulu karena kebetulan ada momen KTT APEC," kata Khamid.

Selama penyelenggaraan APEC di Bali, Telkomsel sudah menjual SIM Card Telkomsel APEC berbasis 4G LTE, meskipun belum ada regulasasi komersialisasi pelayanan akses data berkecepatan tinggi itu.

Selain Telkomsel, 4G LTE juga diuji coba Indosat dan XL Axiata. Izin komersialisasi belum bisa diturunkan karena pemerintah sedang berkonsentrasi pada teknologi WiMAX.

Pewarta: M Irfan Ilmie
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013