Dengan narasumber dari konten kreator, kita bisa belajar bagaimana caranya mengembangkan usaha dengan keterbatasan yang dimiliki sehingga usahanya naik kelas dan tidak selamanya UMKM...

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP Kemenkeu) berkolaborasi bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) memberikan pelatihan wirausaha seputar pembuatan desain digital dan konten media sosial, sekaligus edukasi manfaat pajak bagi pelaku UMKM dengan disabilitas tuli.

Kepala Subdit P2Humas DJP Kemenkeu Inge Diana Rismawanti menjelaskan pelatihan hari itu merupakan lanjutan dari sesi sebelumnya yang memberikan materi seputar fotografi, sehingga ia berharap UMKM milik disabilitas tuli dapat naik kelas usai mengikuti pelatihan.

“Pada kesempatan ini soal membuat konten, jadi tidak hanya foto saja. Dengan narasumber dari konten kreator, kita bisa belajar bagaimana caranya mengembangkan usaha dengan keterbatasan yang dimiliki sehingga usahanya naik kelas dan tidak selamanya UMKM, karena ada kompetensi yang terus ditingkatkan,” kata Inge di Jakarta, Senin.

Bahkan ia juga mengatakan tidak menutup kemungkinan UMKM teman-teman tuli dapat melebarkan pasarnya hingga ke seluruh wilayah Indonesia dan mancanegara, sehingga nantinya perlu berkolaborasi lanjutan dengan Ditjen Bea Cukai.

Baca juga: Pelatihan bisnis digital Shopee jadi oase bagi teman tuli

“Bagaimana caranya teman-teman meluaskan usahanya tidak hanya Jakarta saja, bisa se-Indonesia, atau bahkan sampai ekspor. Dan tidak menutup kemungkinan memperluas usaha tidak hanya satu jenis usaha saja. Soal ekspor itu, kita nanti bisa bekerja sama dengan Ditjen Bea Cukai bagaimana prosedurnya,” ujar Inge.

Terkait dengan edukasi manfaat pajak, ia pun mengingatkan bahwa penyandang disabilitas wajib pajak seperti teman-teman tuli tidak perlu ragu meminta pendampingan atau penerjemah bahasa isyarat ketika hendak melaporkan pajak usaha masing-masing.

“Teman-teman disabilitas boleh datang kapan saja kalau butuh bantuan soal pelaporan pajak. Dan kalau memang udah janjian dulu, bahkan kita bisa carikan penerjemah bahasa isyaratnya. Tapi kalau misalnya lagi tidak ada, biasanya melalui tulis menulis agar saling paham,” katanya.

:ada kesempatan yang sama Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Rachmita Maun Harahap mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan oleh DJP Kemenkeu untuk meningkatkan kapasitas penyandang disabilitas, khususnya teman-teman tuli di Indonesia.

Baca juga: Kementerian BUMN: UMKM tumbuh turut dorong perekonomian Indonesia

“Pelatihan ini sangat penting untuk teman-teman mengembangkan keterampilan. Walau teman-teman tuli itu sulit berkomunikasi, namun kompetensi tetap bisa ditingkatkan, terutama salah satunya melalui sosial media,” kata Rachmita.

Ia pun mengingatkan kepada teman-teman tuli yang sudah berhasil mengembangkan UMKM masing-masing agar tidak lupa memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk keberlangsungan usahanya.


“Jadi ke depannya kalau sudah paham tentang bisnis harus wajib punya NPWP, karena dasar NPWP itu gratis dan berharga,” ujarnya.

Baca juga: Teten: Disabilitas usia produktif perlu akses kembangkan diri

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024