Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Ketua Dewan Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin dan anaknya Ridwan Hakim soal kasus pemberian hadiah terkait pengurusan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka MEL (Maria Elizabeth Liman)," kata kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Selasa.
Hilmi sudah tiga kali diperiksa di KPK pada Mei lalu terkait pertemuannya dengan tersangka lain dalam kasus ini yaitu mantan presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq dan orang dekatnya Ahmad Fathanah, bersama dengan Menteri Pertanian Suswono di kediaman Hilmi di Lembang Jawa Barat.
Nama Hilmi juga disebut-sebut dalam rekaman pembicaraan antara Ridwan Hakim dan Fathanah, di mana Fathanah ingin memastikan apakah Engkong (Hilmi) sudah menerima uang sebesar Rp40 miliar.
Namun, Ridwan mengaku tidak mengetahui maksud uang tersebut.
Sementara itu, Ridwan diketahui pergi ke Kuala Lumpur pada Januari 2013 untuk bertemu dengan Fathanah dan perantara Elda Devianne Adiningrat untuk membicarakan data penambahan kuota impor daging sapi yang diserahkan ke Maria Elizabeth Liman, direktur utama PT Indoguna Utama.
Hilmi Aminuddin dan Ridwan Hakim diketahui memiliki peternakan sapi seluas 4 hektare di daerah Cibodas, Jawa Barat, dengan jumlah ternak sekitar 1.000 ekor sapi.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2013