Jakarta (ANTARA News) - Warga yang tinggal di apartemen Kalibata City akan melaporkan pengelola gedung apartemen ke polisi karena kejadian pembunuhan yang terjadi di kompleks hunian di Jakarta Selatan itu telah menimbulkan rasa tidak aman dan ketidaknyamanan bagi penghuni.

Badan Musyawarah Warga Kalibata City berencana melaporkan pengelola apartemen Agung Podomoro Group itu pada Rabu (9/10) terkait ketidaknyamanan warga akibat kasus pembunuhan Holly Angela pada Selasa (1/10) di Ebony Tower, Kalibata City.

"Kami telah menyiapkan sejumlah data dan fakta cukup yang bisa menjadi bukti untuk pelanggaran dari manajemen yang tidak menepati janjinya memberikan kenyamanan kepada warga penghuni Kalibata City," kata pendiri dan koordinator Badan Musyawarah Warga Kalibata City, Ronald Rienaldo, Selasa.

Badan Musyawarah Warga Kalibata City, menurut dia, sudah mengumpulkan dukungan dari sekitar 40 warga untuk melaporkan manajemen yang belum juga memperhatikan kenyamanan para penghuni apartemen.

"Warga akan melaporkan permasalahan itu ke Dinas Perumahan DKI Jakarta, Gubernur DKI, Polda, Menteri Perumahan rakyat dan manajemen Agung Podomoro Group," katanya.

Ronald mengatakan, kejadian pembunuhan merupakan salah satu indikasi manajemen belum memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan.

Pengelola apartemen, lanjut dia, juga tidak membentuk Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang memungkinkan penghuni ikut mengontrol upaya pengamanan.

"Tidak adanya P3SRS memberikan peluang kontrol warga jadi berkurang. Maka tidak mengherankan terjadi kasus-kasus kriminal seperti pembunuhan, penangkapan bandar narkoba, pembuangan orok, kasus penusukan...," katanya.


Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013