Surabaya (ANTARA News) - Ratusan awak bus kota di Surabaya yang melakukan aksi mogok sejak Rabu, hingga Jumat masih melanjutkan aksinya di depan gedung DPRD setempat dan berniat menemui Presiden Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang hendak mengunjungi Porong, Sidoarjo, Jatim.Ratusan awak bus kota yang diangkut dengan bus Damri meninggalkan gedung DPRD Surabaya di Jalan Yos Sudarso itu, gagal menemui presiden karena dihadang aparat keamanan di sekitar Bundaran Waru hingga menimbulkan kemacetan parah.Tertahan di Bundaran Waru, mereka akhirnya gagal menemui presiden yang saat itu sedang mengikuti paparan penanggulangan semburan lumpur panas Lapindo Brantas Inc di Bandara Juanda, yang berjarak sekitar tiga kilometer dari lokasi para awak bus itu dihadang. Beberapa awak bus kota itu mengatakan, mereka bertekad menemui Presiden yang akan melakukan peninjauan ke lokasi luapan lumpur panas di Porong, Sidoarjo, guna menyampaikan aspirasi yang hingga kini belum ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya. Seorang pejabat di lingkungan Markas Komando Resort Militer (Makorem) Surabaya membenarkan bahwa aksi awak bus kota yang hendak menemui Presiden tersebut sengaja dihadang di Bundaran Waru. Tindakan itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kekacauan jadwal kunjungan presiden yang cukup padat, selain permasalahan yang akan disampaikan para awak bus kota bisa diselesaikan di tingkat daerah. "Masak urusan awak bus kota mogok hanya karena menuntut bus lain jangan ngangkut penumpang di dalam kota saja harus disampaikan ke Presiden," ucap pejabat Korem yang enggan disebutkan namanya itu. Seperti aksi sebelumnya, para awak bus kota hari itu memarkir puluhan armada busnya di Jalan Yos Sudarso depan gedung wakil rakyat, hingga membuat arus lalu lintas terganggu. Sebagian diantara mereka bahkan menginap di gedung DPRD Surabaya. Pada pertemuan dengan instansi terkait yang difasilitasi DPRD setempat, Dinas Perhubungan Kota Surabaya telah berjanji akan melakukan operasi penertiban terhadap bus mini dan mobil penumpang umum (MPU) trayek luar kota yang beroperasi di dalam kota. Bahkan Dishub Surabaya juga berjanji akan membahas tuntutan sopir bus kota tersebut dengan sejumlah instansi terkait, seperti Dishub Jatim dan kepolisian pada Jumat siang itu juga, sebelum mengambil tindakan lebih lanjut.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006