Jakarta (ANTARA News) - Tentara Nasional Indonesia (TNI) tak hanya dituntut profesional dan mahir dalam memiliki dan menggunakan alat utama sistem senjata (alutsista) tetapi juga harus canggih dan tidak "gaptek" menghadapi ancaman di dunia maya (cyber space).
Untuk itu Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro segera membentuk satuan khusus tentara siber (cyber army) untuk menangkal serangan di dunia siber yang dapat mengganggu kedaulatan negara dan pertahanan negara.
Pembentukan "cyber army" merupakan bagian dari pembangunan Pusat Pertahanan Siber (Cyber Defence) yang meliputi pertahanan sistem komunikasi dan informasi Kementerian Pertahanan. "Cyber army" terdiri atas kalangan militer yakni TNI AD, TNI AU, dan TNI AL hingga kalangan sipil.
"Serangan cyber yang dapat mengganggu kedaulatan bangsa saat ini cukup terbuka lebar. Cyber Army dibentuk untuk menangkal serangan tersebut," ucap Purnomo baru-baru ini.
Kementerian Komunikasi dan Informatika akan membantu tata kelola, infrastruktur, peralatan, dan sumber daya manusianya.
Perang di dunia maya (cyber warfare) menjadi ancaman di berbagai belahan dunia ini di samping perang konvensional yang saling mengungguli dalam penggunaan alutsista. "Cyber warfare" berkembang dari "cyber crime" yang memiliki arti bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet jaringan komputer seperti menyebar virus yang merusak akses informasi, membajak atau mencuri informasi, mengubah informasi secara ilegal, hingga memata-matai akses informasi.
"Cyber army" dibutuhkan untuk menangkis segala serangan di dunia maya yang setiap saat bisa mengganggu pertahanan kedaulatan RI. Selain menangkis dan bertahan, "cyber army" juga dituntut memiliki kemampuan untuk menyerang.
Menurut Menteri Pertahanan, "cyber army" juga memiliki tugas khusus menelusuri siapa saja yang mencoba mengoyak siber di Tanah Air dan menguak motif penyerangan tersebut.
"Potensi gangguan saat ini sudah ada tetapi kadang-kadang tidak kita rasakan," kata Purnomo.
Pengamat militer dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Jaleswari Pramodhawardani sangat mendukung rencana Menteri Pertahanan itu.
"Itu sangat penting. Jangan dilupakan Indonesia juga memiliki peretas-peretas tangguh," ungkapnya.
Menurut Jaleswari, dari beberapa kali diskusi bersama petinggi TNI dan Kemhan, Indonesia memiliki sumber daya peretas yang tangguh bahkan sangat diperhitungkan di kawasan Asia Tenggara. Peretas-peretas ini memiliki strategi efektif untuk melumpuhkan pertahanan lawan dan mampu membaca taktik secara tepat.
"Cyber army" menjadi bagian dari kebijakan peningkatan kualitas pertahanan negara, selain industri strategis seperti produksi alat utama sistem persenjataan dan peningkatan pelatihan personel.
Sandi negara
Sebenarnya pemerintah telah memiliki institusi khusus yang turut menangani persoalan ancaman itu yakni Lembaga Sandi Negara yang berdiri sejak 4 April 1946. Lembaga Sandi Negara kini dikepalai oleh Mayor Jenderal TNI Dr Djoko Setiadi, MSi.
Lembaga pemerintah nonkementerian yang bertanggung jawab kepada Presiden ini berfungsi mengatur, mengkoordinasi dan menyelenggarakan hubungan persandian secara tertutup dan rahasia antara aparatur negara baik di Pusat maupun daerah dan hubungan persandian ke luar negeri.
Lembaga Sandi Negara mempunyai tugas pokok yaitu menetapkan kebijaksanaan pelaksanaan di bidang persandian negara sesuai dan berdasarkan kebijaksanaan umum pemerintah: mengatur, mengkoordinasikan dan mengendalikan hubungan persandian dan kegiatan-kegiatan badan-badan persandian terutama dalam pengamanan dan pemberitaan rahasia negara; menyelenggarakan pendidikan khusus persandian; menyelenggarakan penelitian dan pengembangan persandian; menyelenggarakan koordinasi penggunaan personel maupun materiil persandian.
Selain memiliki tugas mengamankan informasi rahasia negara, Lembaga Sandi Negara juga memiliki tugas lain yaitu memperoleh informasi melalui analisis informasi rahasia pihak asing.
Informasi tersebut diperoleh dengan melakukan kegiatan intelijen sinyal. Kegiatan memperoleh informasi asing tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan salah satu fungsi intelijen yaitu fungsi penyelidikan sehingga Lembaga Sandi Negara memiliki dua misi utama yaitu penjaminan keamanan informasi dan intelijen sinyal.
Kepala Lembaga Sandi Negara Djoko Setiadi ketika acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Rektor Institut Teknologi Bandung pada 7 November tahun lalu mensinyalir adanya ancaman terhadap dunia maya sehingga harus disikapi oleh negara secara serius.
Ia mengatakan jaminan keamanan informasi sektor pemerintah atau swasta maupun masyarakat sudah mendekati ancaman keamanan informasi yang semakin mengkhawatirkan sehingga Lembaga Sandi Negara perlu melakukan gerakan. Ia menyebut contoh jadwal penerbangan pesawat Garuda pernah tidak teratur akibat diretas oleh pihak-pihak yang tak bertanggung jawab.
Kepala Lembaga Sandi Negara juga menyatakan bahwa perlu peningkatan kemitraan global dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman kejahatan dunia maya. Potensi kejahatan dunia maya makin meningkat di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Kebocoran berbagai informasi yang bersifat rahasia terjadi di berbagai belahan dunia.
Pada sebuah seminar internasional pada 2011 di Jakarta tentang kejahatan dunia maya dan keamanan sistem informasi dunia, Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan ancaman bagi banyak negara tidak hanya berwujud ancaman militer tetapi juga ancaman nonmiliter, antara lain kejahatan siber. Sistem informasi negara harus dilindungi dari gangguan dan ancaman kejahatan dunia maya tersebut.
Menhan Purnomo Yusgiantoro sedang memaksimalkan tugas dan fungsi Lembaga Sandi Negara terutama dalam memberikan proteksi pada sistem informasi negara yang tengah dikembangkan. Contohnya sistem informasi pertahanan negara itu mendapatkan proteksi.
Indonesia pada 2008 telah memiliki Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagai salah satu upaya penegakan hukum menghadapi berbagai ancaman kejahatan dunia maya.
Harus diwaspadai
Di balik kemudahan mengakses jaringan internet dalam perkembangan teknologi informasi saat ini, harus diwaspadai ancaman yang tak hanya menghantui orang per orang tetapi juga simbol-simbol kenegaraan. Kementerian Pertahanan suatu negara kerap menjadi sasaran untuk diserang karena menyimpan berbagai informasi penting yang setiap saat diintip oleh pihak lawan.
Jaringan yang terhubung antara komputer di seluruh dunia melalui internet biasanya terpusat di AS sehingga negara adidaya itu dapat dengan mudah mendapat informasi dari negara-negara lain. Terlebih internet pertama kali memang dikembangkan di AS dan kini dipakai di seluruh dunia.
Hal yang perlu diingat pula adalah mengakses data melalui internet rentan dengan penyadapan atau peretasan dari pengguna jaringan internet yang tidak bertanggung jawab. Jaringan internet juga bisa dipakai untuk mematai-matai negara lain selain digunakan untuk propaganda.
Untuk itu kesiapan Indonesia menangkal berbagai ancaman di dunia maya menjadi keniscayaan.
Meskipun menurut Menteri Pertahanan ancaman serius terhadap kedaulatan melalui dunia maya belum tampak dan belum bisa dikategorikan sebagai ancaman pertahanan negara namun kewaspadaan merupakan hal mutlak yang harus dilakukan.
Oleh Budi Setiawanto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013