Intinya adalah kesadaran dari para Caleg itu."Tangerang (ANTARA News) - Ketua Bawaslu RI, Muhammad mengatakan akan mengumumkan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dan Partai Politik (Parpol) yang melanggar terkait pemasangan atribut.
"Kita akan segera umumkan caleg dan parpol yang banyak melanggar terkait pemasangan atribut kampanye dan mantapkan datanya," kata Muhammad dalam acara simposium Internasional di Universitas Pelita Harapan Karawaci, Senin.
Muhammad mengatakan, saat ini Bawaslu masih terus melakukan rekap data dari laporan Panwaslu di setiap daerah. Hingga waktunya diumumkan oleh Bawaslu mengenai Caleg dan Parpol yang paling banyak melanggar.
Namun demikian, Muhammad menuturkan jika semua partai politik melakukan pelanggaran terkait pemasangan atribut kampanye.
Diakui Muhammad, penertiban atribut kampanye tidak bisa dilakukan secara singkat. Terutama bagi daerah pedalaman. Maka dari itu, Bawaslu akan efektifkan dan peningkatan pengawasan alat peraga.
"Kita terus melakukan peningkatan pengawasan dan penertiban terhadap atribut kampanye di semua daerah," katanya.
Selain itu, Muhammad juga mengungkapkan bila atribut kampanye yang telah ditertibkan, kerap kali muncul kembali atau terpasang.
Diduga, para Caleg tersebut memiliki alat peraga dengan jumlah banyak. Sehingga, meski telah ditertibkan, atribut kampanye terus dipasang. "Pokoknya pengawasan setiap hari termasuk penindakan," tambahnya.
Bawaslu juga meminta kepada setiap Caleg untuk membangun kesadaran terhadap pemasangan atribut kampanye.
Karena, jika tidak adanya kesadaran dari para Caleg, maka pemasangan atribut dan penertiban akan terus terjadi. "Intinya adalah kesadaran dari para Caleg itu," katanya. (*)
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013