Jakarta (ANTARA News) - Tubagus Chaeri Wardana yang juga adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mengaku tidak tahu penggunaan uang Rp1 miliar terkait Ketua Mahkamah Konsititusi nonaktif Akil Mochtar.
"Apa yang dilakukan Pak Wawan (Tubagus ChaeriWardana) menyerahkan uang ke Susi dalam rangka pembayaran honorarium pengacara. Kalau kemudian dari Susi kepada Pak Akil kami tidak tahu," kata pengacara Chaeri, Efran Helmi Juni di gedung KPK Jakarta, Senin.
Susi adalah Susi Tur Andayani yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus yang sama. Ia adalah advokat yang diduga menjadi penghubung Akil dengan Wawan
"Nanti Pak Wawan akan terbuka ke KPK, karena alasan dan buktinya ada, termasuk soal penerimaan itu," tambah Efran.
Susi, menurut Efran, menjadi pengacara untuk sengketa pilkada Serang.
Walikota Serang saat ini adalah Tubagus Haerul Jaman yang merupakan adik Ratu Atut.
"Bu Susi yang urus sengketa pilkada Serang, kalau Pak Wawan tidak ada kaitannya dengan Lebak," tambah Efran.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013