tidak hadirnya Gubernur Banten untuk mengikuti kegiatan agenda penting itu tidak terkait dengan pencekalan yang dilakukan KPK. Bahkan, Ratu Atut Chosyah akan menunaikan ibadah haji tanggal 9 Oktober 2013.

Serang (ANTARA News) - Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, hingga kini belum diketahui keberadaannya pascapencekalan Komisi Pemberantasan Korupsi, terkait dugaan suap dalam sengketa Pilkada Lebak yang melibatkan adiknya, Tubagus Chaery Wardana alias Wawan.

"Sepengetahuan saya, Gubernur Banten sakit flu," kata Wakil Gubernur Banten, Rano Karno, di Serang, Senin.

Menurut dia, selama ini Ratu Atut Chosiyah tidak bisa menghadiri beberapa kegiatan penting antara lain peresmian RSUD Banten, HUT Ke-13 Provinsi Banten, dan HUT Ke-68 TNI. Seluruh kegiatan tersebut, kata Rano, dirinya yang diutus untuk membacakan sambutan beberapa agenda penting itu.

"Yang jelas Gubernur Banten sakit," ujar Rano Karno dengan tidak menjelaskan keberadaan Atut Chosiyah.

Ia mengatakan tidak hadirnya Gubernur Banten untuk mengikuti kegiatan agenda penting itu tidak terkait dengan pencekalan yang dilakukan KPK. Bahkan, Ratu Atut Chosyah akan menunaikan ibadah haji tanggal 9 Oktober 2013.

"Kami mendoakan semoga kesehatan Ibu membaik sehingga bisa bekerja kembali," katanya.

Sekertaris Daerah Provinsi (Sekda) Provinsi Banten Muhadi mengatakan pencekalan yang dilakukan KPK terhadap Gubernur Banten tidak mengganggu aktivitas pelayanan kepada masyarakat. Pemerintahan Provinsi Banten berjalan seperti biasa dan tidak berdampak adanya pencekalan KPK itu.

"Saya kira pencekalan itu hanya ke luar negeri saja. Kebetulan Ibu tidak ada dinas ke luar negeri," kata Muhadi sambil mengaku dirinya tidak tahu kabar Gubernur Banten.

Pantauan ANTARA, di kediaman Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah di Jalan Bhayangkara 51, Kecamatan Cipocokjaya, Kota Serang tampak sepi dan hanya penjagaan beberapa orang dari Polisi Pamong Praja.

"Kami tidak mengetahui keberadaan Gubernur Banten itu," kata seorang penjaga yang enggan disebutkan namanya.

Pewarta: Mansyur
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013