Meulaboh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat menuntaskan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kabupaten, yang dilaksanakan di Gedung DPRK Aceh Barat.
“Alhamdulillah, kami bersyukur rapat rekapitulasi suara Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Barat telah selesai kita laksanakan tanpa ada kendala apa pun,” kata Ketua KPU/KIP Kabupaten Aceh Barat, Cici Darmayanti kepada wartawan di Meulaboh, Sabtu.
Menurutnya, seluruh saksi partai politik yang mengikuti kegiatan tersebut juga telah menerima seluruh hasil Pemilu 2024, yang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024 lalu.
Dalam rapat ini, Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Barat juga menerima hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten yang sudah berlangsung.
Ada pun dasar hukum pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu kepada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara.
Kemudian kegiatan ini juga mengacu kepada Penetapan Hasil Pemilihan Umum dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 219 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dalam Pemilihan Umum.
Cici Darmayanti mengatakan seluruh hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Barat, nantinya akan di bawa ke Provinsi Aceh di Kota Banda Aceh, guna dilakukan rapat rekapitulasi suara di tingkat provinsi.
Dia menyebutkan seluruh tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Barat selama ini telah berjalan lancar, aman, dan berlangsung tertib.
“Alhamdulillah sejauh ini belum ada persoalan hukum apa pun terhadap pesta demokrasi yang telah berjalan selama ini,” demikian Cici Darmayanti.
Pewarta: Teuku Dedi Iskandar
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024