Analis Kebijakan Ahli Muda BSKDN Kemendagri Marlon H. Naibaho mengatakan upaya konsolidasi tersebut dilakukan dalam rangka pelaksanaan pengukuran IKKD tahun depan.
"BSKDN Kemendagri akan menilai bagaimana kualitas kepemimpinan kepala daerah sepanjang tahun ini, hasilnya akan jadi tolak ukur penilaian IKKD tahun 2025," kata Marlon dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan Kemendagri hanya akan mengukur kepala daerah berstatus definitif sehingga penjabat kepala daerah tidak termasuk dalam kategori penilaian.
Selain itu, untuk mendukung pelaksanaan penilaian tersebut, BSKDN akan menyelenggarakan workshop uji coba aplikasi pengukuran IKKD. Workshop tersebut diperuntukkan bagi pemerintah daerah (pemda) agar pemahaman terhadap pelaksanaan pengukuran IKKD secara teknis dapat semakin meningkat.
"Kami akan mengundang para person in charge (PIC) pemda khususnya perwakilan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) di tingkat provinsi, kabupaten/kota atau lembaga dengan sebutan lainnya yang menyelenggarakan fungsi penelitian dan pengembangan di daerah sebagai peserta," ujarnya.
Oleh karena itu, Marlon mengimbau agar Bappelitbangda di setiap daerah dapat segera menentukan PIC masing-masing untuk ditugaskan mengikuti jalannya workshop pengukuran IKKD.
Melalui PIC tersebut, dia berharap kerja sama antar Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pengukuran IKKD akan semakin meningkat.
"Ini untuk memudahkan pelaksanaan penginputan responden untuk survei pengukuran IKKD," jelas Marlon.
Sementara itu, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan (Kabid Litbang) Bappelitbangda Kabupaten Bandung Barat Rambey mengakui sejauh ini pihaknya belum banyak berkontribusi dalam kegiatan pengukuran IKKD.
Ia pun memastikan pihaknya akan membangun komunikasi yang lebih baik dengan BSKDN agar kontribusinya dalam kegiatan pengukuran IKKD semakin meningkat.
"Ke depannya kami akan berupaya terus mengkomunikasikan (pelaksanaan pengukuran IKKD) dengan BSKDN agar dapat mengejar ketertinggalan kami. Semoga kami sudah dapat fokus dan maksimal jika sudah adanya kepala daerah yang definitif setelah Pilkada serentak," pungkas Rambey.
Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024