Jakarta (ANTARA News) - Negara tidak mungkin akan bangkrut hanya karena mendanai biaya atau menaikkan anggaran pendidikan, sebab justru merupakan investasi berharga di masa depan. "Membiayai pendidikan masyarakat itu kewajiban pemerintah dan merupakan salah satu cara meningkatkan taraf hidup," kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia, Muhammad Surya, di Jakarta, Jumat. Ia mengatakan selama ini kondisi pendidikan di tanah air memprihatinkan karena terbatasnya pendanaan yang dianggarkan pemerintah. "Kami harus tetap bekerja dalam keterbatasan," katanya. Hal itu, membuat kualitas dan hasil akhir menjadi tidak diperhatikan secara maksimal, sehingga taraf pendidikan di Indonesia makin terpuruk dari tahun ke tahun. Menurut dia, pemerintah wajib menganggarkan dana untuk memperbaiki mutu dan kesejahteraan para guru yang menjadi ujung tombak di lapangan pendidikan. Selain itu, distribusi atau penyebaran jumlah guru harus merata di seluruh pelosok tanah air dengan perbaikan manajemen pendidikan yang memadai. "Memang butuh biaya besar tetapi itu harus tetap diupayakan kalau ingin kualitas pendidikan meningkat," katanya. Pihaknya kerap melakukan pembinaan secara mandiri kepada guru-guru dengan cara bekerja sama dengan perusahaan tertentu untuk mendanai beasiswa dan membekali mereka dengan keterampilan mengajar. "Namun kami belum bisa menyentuh semuanya terutama untuk guru-guru di kawasan terpencil," katanya. Kondisi guru saat ini, menurut dia sangat memprihatinkan. Banyak dari mereka terutama guru di daerah terpencil tidak memperoleh perhatian cukup dari sisi kesejahteraannya sehingga harus bekerja paruh waktu di tempat lain untuk menghidupi keluarganya. "Kalau sudah begitu bagaimana kita bisa mengharapkan kualitas naik," katanya. Rasio guru dan murid sudah terpenuhi, yaitu 1:30 tetapi distribusi tidak merata di seluruh tanah air. "Ada sekolah yang kekurangan guru, di sisi lain ada yang kelebihan sampai tidak mengajar," katanya. Kondisi itu kian diperparah dengan tingkat pendidikan guru yang masih rendah. Dari 2,7 juta guru di seluruh Indonesia, hanya sekitar 700.000 yang bergelar strata satu. Ia mengatakan, anggaran pendidikan yang selama ini disediakan pemerintah hanya 9,1 persen dari total APBN atau sekitar Rp31 triliun. Dari dana itu pihaknya harus mendistribusikan secara merata ke ratusan ribu sekolah di seluruh Indonesia. Faktor kecilnya anggaran pendidikan itu menurut dia, hanya akan menimbulkan pemborosan karena tidak mencukupi seluruh kebutuhan penyelenggaraan pendidikan. "Dengan dana yang pas-pasan mau diapa-apakan juga sulit," katanya. Selama ini, dana itu digunakan untuk mendanai sarana, prasarana, dan fasilitas pendukung pendidikan di sekolah. Rencana kenaikkan anggaran pendidikan dari 9,1 persen menjadi 20 persen secara bertahap hingga 2009, menurut dia merupakan hal wajar yang seharusnya dilakukan pemerintah sejak dulu. "Standarisasi PBB sejak dulu menetapkan angka 20 persen APBN harus dialokasikan ke pendidikan," katanya. Ia berharap, rencana itu terealisasikan secepatnya demi meningkatnya kualitas pendidikan di Indonesia. (*)
Copyright © ANTARA 2006