Tanjungpinang (ANTARA) - Polresta Tanjungpinang, Polda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) meminta masyarakat mewaspadai pencurian sepeda motor atau curanmor dengan modus baru yang belakangan marak terjadi di daerah tersebut.

Kapolresta Tanjungpinang Kombes Polisi Heribertus Ompusunggu mengatakan pola kasus pencurian sepeda motor yang sekarang terjadi sudah mulai berkembang. Kalau dulu dengan cara merusak kunci stang dan menggunakan kunci leter T, namun sekarang modusnya itu mencari motor yang tidak dikunci stang.

"Nah, seiring berkembangnya modus pencurian ini, kami minta kerja sama masyarakat tingkatkan keamanan sepeda motornya, jangan berikan kesempatan pelaku kejahatan itu beraksi," kata Kombes Heribertus di Tanjungpinang, Sabtu (2/3).

Kapolresta menyebut baru-baru ini pihaknya berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor di sembilan tempat kejadian peristiwa (TKP), dengan menangkap empat pelaku dan barang bukti hasil pencurian sebanyak sembilan unit sepeda motor.

Kejadian tersebut terungkap berkat kerja sama Polresta Tanjungpinang dan jajaran polsek setempat. Dengan rincian, di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang sebanyak dua kasus, Polsek Kecamatan Tanjungpinang Barat dua kasus, lalu Polsek Kecamatan Tanjungpinang Timur empat, dan Polsek Kecamatan Tanjungpinang Kota satu kasus.

Adapun modus para pelaku, yaitu mencari sepeda motor yang ditinggal pemiliknya tanpa dikunci stang, lalu dibawa ke suatu tempat.

Para pelaku berasal dari Kota Tanjungpinang hingga Pulau Letung di Kepulauan Anambas, hingga Ranai di Kabupaten Natuna. Mereka tercatat baru pertama melakukan aksi pencurian sepeda motor, tepatnya di bulan Februari 2024.

"Hasil curian motor ditawarkan kepada pembeli, dan sebagian dibawa ke pulau-pulau untuk dijual," ungkap Kapolresta Tanjungpinang.

Kapolresta turut mengimbau masyarakat yang menemukan tindak pidana pencurian sepeda motor di lingkungan sekitar, segera membuat laporan polisi agar bisa segera ditindak lanjuti. Demikian pula masyarakat yang ditawarkan membeli motor hasil curian supaya melapor ke polisi secepatnya, karena menampung/menadah barang curian juga bisa dijerat pidana.

Laporan bisa disampaikan melalui aplikasi penyelesaian penyakit melekat pada masyarakat (Penyengat) yang digagas Polresta Tanjungpinang, atau bisa menelepon call center 110.

Selain itu, kepolisian juga akan meningkatkan patroli dalam menghadapi bulan Ramadhan 2024, salah satunya bertujuan mencegah terjadinya aksi pencurian sepeda motor.

"Jelang Ramadhan kebutuhan masyarakat meningkat, sehingga tidak menutup kemungkinan kejahatan juga pasti meningkat," katanya menegaskan.

Sementara, Dosen Sosiologi Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang Marisa Elsera mengemukakan pendapatnya terkait pemicu maraknya pelaku kejahatan pencurian sepeda motor akhir-akhir ini.

Menurutnya pelaku kejahatan itu dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal atau psikologis, kemungkinan dipengaruhi dipengaruhi dampak COVID-19 yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di sejumlah perusahaan. Akibatnya, banyak orang kehilangan pekerjaan dan memicu angka pencurian tinggi.

Kemudian dari sisi faktor internal, si pelaku merasa lebih mudah mencuri sepeda motor dibanding mencari pekerjaan. Mereka merasa aksi itu bagian dari strategi dan inovasi bertahan hidup di tengah gempuran tekanan ekonomi. Apalagi rata-rata si pelaku tidak punya sarana prasarana legal untuk mencapai kesuksesan, misalnya pendidikan dan pekerjaan.

"Akhirnya, mereka menempuh cara ilegal untuk mendapatkan kesuksesan itu, salah satunya melakukan pencurian sepeda motor," kata Marisa.

Selain itu, katanya, kemajuan maupun kepadatan penduduk di satu kota ikut memicu tingkat kriminalitas yang tinggi pula.

Pewarta: Ogen
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024