Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - ​​​​​Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) merekomendasikan pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat kabupaten ditunda.

"Kami merekomendasikan pleno kabupaten KPU Lombok Tengah untuk ditunda, karena pleno di tingkat kecamatan atau PPK belum selesai semua," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi NTB, Fauzan Hadi saat acara pleno kabupaten di Aerotel Praya, Sabtu.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lombok Tengah mulai melaksanakan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilihan Umum 2024 pada tanggal 2-5 Maret 2024. Namun, setelah acara mulai dibuka mendapatkan protes dari Bawaslu maupun para saksi parpol yang hadir untuk menunda pleno tingkat kabupaten tersebut.

"Sesuai aturan, pleno tingkat kabupaten bisa dilaksanakan setelah pleno di tingkat PPK rampung semua," katanya.

Ia mengatakan ada surat edaran (SE) terbaru dari KPU Republik Indonesia yang membolehkan pleno tingkat kabupaten dilaksanakan bagi kabupaten yang memiliki kecamatan banyak. Sedangkan untuk di Kabupaten Lombok Tengah ini ada 12 kecamatan, sehingga harus tetap mengacu pada PKPU.

"Jadi selesaikan pleno di kecamatan baru dilakukan pleno di kabupaten," katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Lombok Tengah Hendri Harliawan mengatakan pihaknya menggelar pleno kabupaten ini berdasarkan tahapan yang telah ditetapkan, karena pleno kabupaten dilaksanakan paling lambat 5 Maret 2024.

Selain itu, berdasarkan Surat Edaran KPU, pleno kabupaten bisa dilaksanakan meskipun pleno ditingkat PPK belum selesai.

"Itulah pleno tingkat kabupaten ini mulai dibuka," katanya.

Ia mengatakan dari 12 kecamatan di Lombok Tengah, yang telah menyelesaikan pleno itu baru 8 kecamatan dan 4 kecamatan lainnya ditargetkan rampung hari ini, karena rata-rata rekapitulasi telah mencapai 98 persen.

"Empat kecamatan itu yakni Pujut, Praya Timur, Janapria dan Praya Barat,”

Sedangkan kecamatan yang sudah selesai yakni Praya, Praya Tengah, Jonggat, Peringgerata, Kopang, Batukliang, Batukliang Utara dan Praya Barat Daya.

“Pleno tingkat kabupaten Lombok Tengah ini kami tunda sampai pukul 16.00 WITA. Kami akan menyelesaikan pleno tingkat PPK dulu,” katanya.

Pleno tingkat kabupaten yang digelar KPU Lombok Tengah tersebut diwarnai aksi protes, bahkan Ketua KPU Nusa Tenggara Barat yang hadir dalam kesempatan tersebut diminta keluar oleh para saksi, karena tidak ada kewenangan untuk memberikan penjelasan.

"Silakan keluar (red" Ketua KPU NTB) karena tidak ada kewenangan di sini," kata salah satu saksi parpol yang hadir dalam pleno KPU Lombok Tengah tersebut.

Pewarta: Akhyar Rosidi
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024