Banda Aceh (ANTARA News) - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Banda Aceh menunda pemberangkatan 14 orang calon haji (Calhaj) kelompok terbang enam, karena mereka diduga memalsukan dokumen.
"Belasan calhaj tersebut kita tunda keberangkatannya, karena mereka berangkat atas nama orang yang telah meninggal. Selama proses verifikasi dan koordinasi dengan pusat, mereka akan berada di asrama haji," kata Ketua PPIH Embarkasi Banda Aceh Ibnu Sa`dan di Banda Aceh, Sabtu.
Dijelaskannya, temuan calhaj yang berangkat dari nama calon haji yang telah meninggal tersebut sesuai dengan informasi yang disampaikan oleh masyarakat kepada Kanwil Kemenag Aceh.
"Dari informasi yang disampaikan masyarakat, kita telusuri dan dari hasil pengembangan tersebut terdapat 14 orang yang berangkat bukan atas porsi yang dimilikinya," katanya.
Menurut dia, kasus dugaan pemalsuan dokumen tersebut akan terus didalami pihaknya dengan instansi terkait guna menemukan kunci dari persoalan tersebut.
"Kami akan terus melakukan verifikasi terhadap persoalan calhaj yang bisa berangkat dengan menggunakan nama calon yang telah meninggal dunia," katanya.
Ibnu Sa`dan mengatakan pihaknya tidak mengetahui calon haji yang mendapat jatah berangkat pada musim haji 2013 asal Aceh Utara tersebut telah meninggal dunia.
"Kami tidak mendapatkan informasi atau surat dari ahli waris atau pihak keluarga bahwa yang bersangkutan telah meninggal dunia, seharusnya keluarga dapat melaporkan kepada Kantor Kementerian Agama kabupaten/kota," katanya.
Dikatakan, dirinya mengaku sedih dan sangat menyesalkan terhadap kasus yang menimpa 14 calon haji asal Aceh Utara yang terpaksa ditunda keberangkatannya, karena berangkat dengan menggunakan nama orang yang telah meninggal.
Ia menyatakan, pihaknya terus berupaya dan berkoordinasi dengan panitia pusat dan instansi terkait terhadap bisa atau tidaknya belasan calhaj tersebut melaksanakan ibadah haji pada musim haji 2013.
"Kami akan memberikan informasi secepatnya kepada calon haji dan rekan-rekan media terkait hasil koordinasi dengan pusat," kata Ibnu Sa`dan yang juga Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh.
Sementara itu salah seorang calhaj yang gagal berangkat T Alibasyah mengatakan pihaknya memang telah mengakui kepada petugas di daerah saat pelunasan BPIH bahwa bukan atas nama dirinya, namun tidak ada tanggapan apapun.
"Saya melunasi BPIH atas nama famili yang telah meninggal dan pihak keluarga dengan ikhlas memberikan izin kepada saya untuk melunasinya," katanya.
Ia juga menjelaskan untuk bisa berangkat dengan menggunakan nama calon haji yang telah meninggal tersebut pihaknya mengembalikan biaya sebesar yang telah disetor oleh almarhum kepada ahli waris.
"Kami berani melakukan ini karena juga pernah terjadi tahun-tahun sebelumnya oleh jamaah lainnya. Tetapi tidak pernah ketahuan dan kami tidak tahu kenapa terganjal tahun ini," katanya.
Ali bersama calhaj lainnya bisa menerima pembatalan berangkat tersebut jika disampaikan lebih dulu saat berada di daerahnya masing-masing, bukan dibatalkan saat sudah tiba di Asrama Haji Embarkasi Banda Aceh.
"Kami sangat terpukul dan bersedih bahkan malu dengan warga lainnya jika tidak bisa melaksanakan ibadah haji, karenanya kami berharap bisa diberangkatkan," katanya dengan penuh harap.
(KR-IFL/H011)
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013