MK yang akan mengumumkan barang bukti itu narkoba atau bukan"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyerahkan hasil pemeriksaan barang bukti diduga narkoba yang ditemukan di ruang kerja Ketua nonaktif Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar kepada lembaga tinggi tersebut.

"Kami telah menerima permintaan MK untuk memeriksa barang bukti sejak Jumat malam pukul 23.00 WIB," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombes Polisi Sumirat Dwiyanto melalui pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu.

Sumirat menyatakan BNN telah selesai memeriksa barang bukti hari ini pukul 10.00 WIB dan telah diserahkan ke MK.

"Hasilnya sudah kita serahkan sesuai permintaan MK dan MK yang akan mengumumkan barang bukti itu narkoba atau bukan," katanya.

Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah menemukan narkoba jenis ganja dan pil ekstasi dalam penggeledahan ruang kerja Akil Mochtar Kamis lalu itu.

"Dalam proses penggeledahan yang disaksikan sejumlah pejabat MK dan petugas MK memang ditemukan barang yang diduga merupakan narkoba atau obat terlarang. Jenisnya apa, saya tidak tahu," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kemarin.

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013