Partisipasi masyarakat sudah mulai tinggi, tapi belum maksimal. Warga yang memantau dan ikut terlibat dalam perencanaan pembangunan belum maksimal

Jakarta (ANTARA) - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengingatkan segenap perangkat desa bahwa partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa perlu dimaksimalkan.

“Partisipasi masyarakat sudah mulai tinggi, tapi belum maksimal. Warga yang memantau dan ikut terlibat dalam perencanaan pembangunan belum maksimal,” kata Gus Halim, sapaan Abdul Halim Iskandar, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Diakuinya, pembangunan desa agar optimal tidak cukup hanya diserahkan kepada perangkat desa, tetapi juga harus ada partisipasi warga dan tokoh masyarakat setempat.

Baca juga: Kemendes paparkan capaian pembangunan desa dalam forum internasional

Hal itu dia sampaikan saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Kapasitas Masyarakat dan Akuntabilitas Sosial di Jakarta, Kamis (29/2). Selanjutnya Gus Halim menyampaikan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa bermacam-macam, antara lain warga desa dapat ikut merumuskan atau terlibat dalam musyawarah desa (musdes) dan memantau pembangunan desa yang sedang berlangsung.

Namun ia menyayangkan keberadaan pihak-pihak yang menghentikan proses partisipasi warga tersebut dengan berencana mengubah pola musdes yang selama ini melibatkan tokoh masyarakat.

Gus Halim mengatakan pihak-pihak itu ingin mengubah pola musdes menjadi lebih formal, seperti di lingkungan pemerintah kabupaten dan provinsi, padahal kondisi desa tidak dapat disamakan dengan penyelesaian masalah yang ada di kabupaten dan provinsi.

Baca juga: Mendes PDTT: Penguatan literasi dorong percepatan pembangunan desa

“Pemerintah kabupaten dengan pemerintah desa itu beda jauh. APBD cukup diselesaikan oleh bupati dan DPRD, di desa tidak bisa begitu,” ucap Gus Halim.

Ia pun mengatakan pola musdes yang melibatkan masyarakat justru akan membuat pemerintah desa menjadi pemerintah yang paling transparan karena mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan yang selalu melibatkan warga desa.

"APBDes pun harus dipublikasikan di tempat-tempat strategis yang dapat dilihat kapan saja oleh warganya, sementara APBD Kabupaten, jangankan masyarakat baca, tahu bukunya aja enggak, apalagi isinya," ujar Gus Halim.

Baca juga: Wamendes: Penurunan angka kemiskinan desa masih jadi tantangan besar

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2024