Pekanbaru (ANTARA News) - Komisi Pemilihan Umum Daerah Provinsi Riau menyatakan penundaan Pemilihan Kepala Daerah putaran kedua tidak berkaitan dengan penetapan status tersangka Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
"Sidang sengketa Pilkada Riau juga bukan dipimpin oleh Akil Mochtar, jadi memang tidak ada kaitannya dengan itu," kata Ketua KPU Riau Tengku Edy Sabli kepada Antara di Pekanbaru, Jumat.
Ia menjelaskan, penundaan pelaksanaan Pilkada Riau putaran kedua murni karena pihaknya memang ingin berjalan pada aturan yang berlaku.
"Kami tidak bisa melaksanakan tahapan-tahapan Pilkada sebelum ada keputusan MK terkait sengketa Pilkada Riau," katanya.
Termasuk dengan tahapan pencetakan surat suara, menurut dia, seharus sudah dilaksanakan pada hari ini, namun terpaksa diundur karena KPU harus menunggu hasil putusan MK.
Dengan pengunduran satu tahapan saja, demikian Sabli, maka itu sudah mempengaruhi tahapan-tahapan lainnya termasuk hari pencoblosan.
KPU Riau dalam rapat pleno penghitungan suara Pilkada Riau putaran pertama 15 September 2013 memutuskan bahwa Pilkada Riau putaran kedua akan dilaksanakan pada 30 Oktober.
"Ternyata ada gugatan dan dari awal memang kami prediksi akan diundur pelaksanaan Pilkada Riau putaran kedua," katanya.
Komisi Pemilihan Umum Riau memastikan Pemilihan Kepala Daerah Riau putaran kedua ditunda sampai batas waktu yang belum dapat dipastikan.
Sebelumnya tim pemenangan kandidat calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau nomor urut 4 (Partai Demokrat) Achmad-Masrul dan kandidat bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 (jalur independent) Wan Abu Bakar-Isjoni menggugat KPU Riau terkait sengketa Pilkada Riau.
Tim Achmad-Masrul menuduh KPU Riau dan lawan politiknya telah melakukan pelanggaran yang bersifat sistematis, terstruktur dan masif hingga merugikan pasangan itu yang kalah dalam perolehan suara di Pilkada Riau putaran pertama pada 4 September 2013.
Sementara dari pihak Wan Abu Bakar dan Isjoni, mereka menggugat KPU karena tidak diloloskan menjadi peserta Pilkada Riau 2013.
Sebelumnya dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2013 pada pertengahan September, Ketua KPU Provinsi Riau Tengku Edy Sabli menetapkan pasangan calon nomor urut 1 (Harman-Agus) dan nomor urut 2 (Anas-Andi) maju pada putaran kedua. (*)
Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013