Saat dilakukan pemeriksaan, kapal asing tersebut tidak memiliki satupun dokumen perizinan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia. Selanjutnya, kapal tersebut di kawal ke Pangkalan PSDKP BitungJakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing (KIA) ilegal berbendera Filipina di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 716 Laut Sulawesi.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), KKP Pung Nugroho Saksono di Jakarta, Kamis menjelaskan kapal berjenis perahu ringan inisial FB. LB. JM A-2 tersebut diamankan saat melakukan penangkapan ilegal.
“Saat dilakukan pemeriksaan, kapal asing tersebut tidak memiliki satupun dokumen perizinan untuk melakukan kegiatan penangkapan ikan dari pemerintah Indonesia. Selanjutnya, kapal tersebut di kawal ke Pangkalan PSDKP Bitung,” ujar Ipunk.
Ipunk mengatakan, KIA yang diawaki oleh nakhoda dan dua anak buah kapal (ABK) yang juga berkebangsaan Filipina tersebut merupakan kapal dalam kesatuan operasi kapal ikan dengan alat tangkap dengan bagian utama adalah jaring (purse seine). Namun saat di lakukan penangkapan tidak ditemukan kapal penangkap maupun kapal penampung.
“Mereka (KIA Filipina) lebih suka menggunakan rumpon sebagai atraktor atau pengikat bagi ikan yang memiliki sifat fototaksis positif. Dengan demikian, kapal ilegal Filipina dapat menangkap ikan dalam jumlah yang banyak," ujarnya.
FB. LB. JM A-2 diduga melakukan pelanggaran perikanan berupa melakukan kegiatan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Indonesia (WPPNRI) 716 tanpa izin yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia dan melanggar Pasal 92 Jo Pasal 26 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang.
Baca juga: KKP tangkap kapal penangkap ikan ilegal di Samudera Hindia
Baca juga: Baharkam Polri tangkap dua kapal ikan Vietnam di Perairan Natuna
Baca juga: KKP melumpuhkan 2 kapal berbendera Malaysia di perairan Selat Malaka
Baca juga: KKP hentikan alih muatan ilegal tiga kapal perikanan di Laut Aru
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2024