Kediri (ANTARA) - Kepolisian Resor Kediri Kota, Jawa Timur, menggelar rekonstruksi dalam kasus penganiayaan santri PPTQ Al Hanifiyyah, di Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri, berinisial BM (14) hingga berujung meninggal dunia di area pondok.
Kapolres Kediri Kota AKBP Bramastyo Priaji mengungkapkan bahwa rekonstruksi itu dilakukan di tiga lokasi kejadian yakni tempat kejadian perkara (TKP) pertama tiga adegan, TKP kedua ada 12 adegan dan TKP ketiga ada 40 adegan.
"Itu sekitar tiga waktu yakni tanggal 18 Februari, 21 Februari dan 22 Februari 2024 sampai 23 Februari dini hari," katanya di Kediri, Kamis.
Ia mengungkapkan, rekonstruksi ini digelar agar ada kesesuaian suatu tindak pidana dengan keterangan para tersangka, saksi terkait perbuatan tersebut. Hasilnya dari rekonstruksi itu penganiayaan memang dilakukan bersama-sama dan berulang-ulang yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Dirinya juga menjelaskan keempat tersangka yakni AF (16) asal Denpasar Bali, MN (18) asal Sidoarjo, MA (18) asal Kabupaten Nganjuk, dan AK (17) asal Surabaya mempunyai peran dalam penganiayaan tersebut sehingga menyebabkan kematian korban.
Dirinya menambahkan, lokasi penganiayaan itu terjadi di dalam pondok pesantren itu dengan tiga lokasi berbeda. Korban kemudian dibawa ke puskesmas namun oleh dokter yang memeriksa dinyatakan meninggal dunia pada Jumat (23/2) pagi.
Dokter yang memeriksa juga mengungkapkan di tubuh korban luka yang banyak ditemukan pada anggota tubuh bagian atas.
"Untuk penganiayaan sementara menggunakan tangan kosong. Benda tumpul yang ini sesuai dengan keterangan yang diterima terjadi luka di tubuh korban," ungkap dia.
Pihaknya juga mengatakan dari keterangan para tersangka modusnya adalah salah paham yakni kesalnya senior ke junior serta adanya hal yang lain yang membuat salah paham di area pesantren.
"Sementara lebih ke arah kesalnya senior ke junior. Ada hal lain yang membuat salah paham di lingkungan pesantren itu," ungkap dia.
Hingga saat ini, Polres Kediri Kota telah memeriksa sembilan orang saksi. Untuk pengasuh pesantren, saat pemanggilan tidak datang, sehingga dijadwalkan ulang untuk dimintai keterangannya.
"Jadi, pengasuh pondok pesantren yang ikut mengantarkan jenazah pada hari H saat ini sudah kami monitor sedang koordinasi dengan keluarga korban di Banyuwangi. Dalam waktu dekat kami akan adakan pemeriksaan khususnya yang langsung saat itu mengetahui, menyaksikan dan mengantarkan ke Banyuwangi," kata Kapolres.
Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024