Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Sulselbartra) mencatat realisasi penerimaan pajak di tiga provinsi periode Januari 2024 mencapai Rp1,39 triliun atau 7,04 persen dari target Rp19,8 triliun.
Kepala Kantor Wilayah DJP Sulselbartra Heri Kuswanto di Makassar, Kamis, mengatakan penerimaan pajak di awal tahun ini cukup baik sekitar 7,04 persen.
"Untuk awal tahun angka 7,04 persen cukup baik dan kami optimistis target penerimaan pajak bisa kembali tercapai tahun ini," ujarnya pula.
Heri menyebutkan, dari tiga provinsi yang di bawahi DJP Sulselbartra itu, penerimaan pajak di Provinsi Sulsel yang paling tinggi di angka 7,54 persen atau sekitar Rp1,04 triliun dari target Rp13,89 triliun.
Sedangkan di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru mengumpulkan pajak sebesar Rp53 miliar atau sekitar 4,97 persen dari target Rp1,06 triliun.
Begitu juga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp292 miliar atau sekitar 6,04 persen dari target Rp4,84 triliun.
Heri menyebutkan, dari realisasi penerimaan pajak, khususnya di Sulawesi Selatan yakni sebesar Rp1,04 triliun itu berasal dari PPh yaitu sebesar Rp517 miliar dari target Rp6,87 triliun.
Disusul PPN dan pajak penjualan barang mewah sebesar Rp512 miliar dari target Rp6,73 triliun.
Kemudian pajak bumi dan bangunan sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan minyak dan gas bumi, pertambangan untuk pengusahaan panas bumi, pertambangan mineral atau batu bara, dan lainnya (PBB P5L) terealisasi Rp2,59 miliar dari target Rp64,7 miliar, dan pajak lainnya tercapai Rp15,37 miliar dari target Rp216 miliar.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024