Moskow (ANTARA) - Selandia Baru telah memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia atas konflik di Ukraina dengan menyasar 45 individu dan 16 entitas atas dugaan pemberian dukungan militer ke Rusia.

"Menunjuk 45 individu dan 16 entitas yang memberikan dukungan material atau strategis kepada Rusia dengan memungkinkan penghindaran sanksi atau dengan memfasilitasi pengadaan dan transfer peralatan militer untuk digunakan Rusia melawan Ukraina," demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri dan Perdagangan Selandia Baru, Kamis.

Wellington juga telah memberlakukan batasan harga G7-plus untuk produk minyak Rusia dan memerintahkan badan-badan terkait untuk membuat pembatasan terkait kontrol ekspor ke Rusia dan Belarus melalui negara ketiga secara "eksplisit".

Selandia Baru bergabung dengan kampanye sanksi Barat terhadap Rusia sebagai tanggapan atas operasi militer khusus di Ukraina yang berlangsung sejak akhir Februari 2022.

Selandia Baru sejauh ini telah menjatuhkan sanksi terhadap lebih dari 1.500 individu dan entitas dari Rusia dan negara sekutunya, Belarus.

Wellington juga menghentikan perdagangan dengan Moskow.

Sumber: Sputnik

Baca juga: Selandia Baru kirim 120 tentara ke Inggris latih pasukan Ukraina

Baca juga: Rusia larang masuk 31 warga Selandia Baru

Penerjemah: Aditya Eko Sigit Wicaksono
Editor: Yuni Arisandy Sinaga
Copyright © ANTARA 2024