Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) menyebut bahwa kekerasan seksual masih mendominasi bentuk kekerasan terhadap anak hingga saat ini.
"Kekerasan seksual masih mendominasi hingga hari ini," kata Pjs Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah dalam webinar bertajuk "Menavigasi Ruang Digital Ramah Anak untuk Pemenuhan Hak Anak Indonesia",yang diikuti di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, kekerasan terhadap anak saat ini sangat marak terjadi, mulai dari kekerasan fisik, psikis, seksual, hingga penelantaran.
"Ini adalah kekerasan yang dilakukan orang dewasa sebagai perampasan kemerdekaan secara melawan hukum," kata dia.
Lia Latifah mengatakan berdasarkan data pengaduan yang masuk ke Komnas PA pada 2023, tercatat ada 3.547 kasus kekerasan terhadap anak, yang terdiri dari kekerasan seksual sebanyak 1.915 kasus atau 54 persen, kekerasan fisik sebanyak 958 kasus atau 27 persen, dan kekerasan psikis sebanyak 674 kasus atau 19 persen.
Pihaknya juga mencatat ada 16.720 anak yang menjadi korban perundungan, 10.314 anak menjadi korban pornografi, serta anak yang memiliki konten pornografi ada sebanyak 9.721 anak.
Sementara lokasi terjadinya kekerasan terhadap anak ada tiga, yakni lingkungan keluarga sebanyak 35 persen, lingkungan sekolah 30 persen, lingkungan sosial 23 persen, dan lingkungan lainnya 12 persen.
"Lingkungan rumah mendominasi lokus kekerasan terhadap anak," kata Lia Latifah.
Pihaknya sangat miris dengan kondisi anak-anak saat ini yang mereka sudah terbiasa dicekoki dengan konten-konten kekerasan dan pornografi melalui gawai.
"Anak-anak kita sudah mengakses, bahkan dari usia balita, banyak yang sudah terkontaminasi dengan kekerasan," kata Lia Latifah.
Baca juga: Komnas PA dampingi penanganan kasus sekolah SPI hingga tuntas
Baca juga: Kekerasan terhadap anak di keluarga urutan tertinggi sepanjang 2023
Baca juga: Kasus anak dilaporkan ke Komnas PA naik 30 persen selama 2023
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024