"Kita semua pasti terkejut mendengar berita tertangkapnya AM, apalagi sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Hairiah yang dihubungi dari Pontianak, Jumat.
Hairiah menambahkan, sebagai warga Kalbar yang juga mengenal AM yang sama-sama berasal dari Kalbar, mengharapkan kasus tersebut segera dapat ditangani secara profesional.
"Dengan prinsip keadilan yang tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, walaupun setiap orang memiliki tanggapan yang berbeda," ucap Hairiah.
Ia mengatakan, setidaknya proses penyidikan yang dilakukan KPK dapat dihormati bersama oleh masyarakat Kalbar. Apalagi penyidikan dalam kasus suap yang melibatkan AM itu kini sedang berjalan. KPK tentu terus mengembangkan kasus tersebut.
"Sebagai masyarakat kita ikuti saja perkembangannya," tuturnya. Selain itu, tahapan demi tahapan kasus itu, dapat dimonitor bersama. Dan masyarakat dapat belajar dari apa yang terjadi dari kasus tersebut.
Ketua MK Akil Mochtar yang kini tersangkut kasus suap dikenal sebagian masyarakat Kalbar sebagai pengacara yang terjun ke dunia politik, dan bergabung di Partai Golkar hingga pernah menjadi anggota DPR RI.
Akil lantas memutuskan menjadi hakim di Mahkamah Konstitusi. Banyak orang yang kenal dengan sosoknya tidak menyangka bisa tersangkut kasus tersebut.
Dalam suatu acara halalbihalal di Pontianak setelah dilantik sebagai Ketua MK, April lalu, sebagai putra Kalbar, Akil meminta maaf kepada masyarakat Kalbar bahwa ia tidak bisa sembarangan menerima telepon, apalagi jika bicara soal perkara.
"Mohon maaf tidak bisa sembarang terima telepon karena menyangkut independensi," ucapnya, kala itu.
Akil juga mengatakan jika ada teman ingin menemuinya, sebaiknya di kantor saat pukul 16.00 -17.00 WIB untuk sekadar bertemu dan minum kopi bersama. Karena jika di luar waktu itu ia tidak bisa, kini jadwalnya semakin padat.
Sejumlah tokoh masyarakat Kalbar yang hadir dalam acara tersebut selalu mengucapkan rasa bangga yang begitu besar, juga berpesan agar Akil Mochtar selalu amanah.
Pewarta: Nurul Hayat
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013