Ankara (ANTARA News) - Parlemen Turki pada Kamis memperpanjang setahun mandat yang akan memungkinkan Ankara untuk mengirim pasukan ke Suriah yang dilanda perang jika perlu.

Langkah ini diajukan oleh pemerintah yang diputuskan dengan suara mayoritas mantap Partai Keadilan dan Pembangunan yang berakar Islam Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan, lapor AFP.

Dua dari tiga partai oposisi yang terwakili dalam parlemen memberikan suara menentang.

"Turki tidak akan ragu untuk menggunakan hak berdasarkan hukum internasional untuk melawan setiap ancaman yang jelas dan jelas," kata Menteri Pertahanan Ismet Yilmaz kepada para anggota parlemen.

"Kejadian-kejadian ini telah menunjukkan bahwa rezim Suriah telah sampai ke titik di mana pihaknya akan mengupayakan untuk setiap metode dan senjata yang melanggar hukum internasional," kata pernyataan, mengacu pada serangan senjata kimia pada 21 Agustus di pinggiran kota Damaskus di mana Amerika Serikat dan beberapa sekutunya menyalahkan rezim Presiden Bashar al-Assad.

Turki memberi kewenangan aksi militer terhadap Suriah tak lama setelah satu serangan mortir ditembakkan dari wilayah tetangga itu menewaskan lima warga sipil pada Oktober tahun lalu.

Sejak itu, militer Turki telah membalas dalam bentuk setiap serangan Suriah yang mendarat di wilayahnya.

Hubungan antara sekutu yang pernah dekat Damaskus dan Ankara telah memburuk sejak pemberontakan populer yang dimulai pada Maret 2011 di Suriah memasuki konflik penuh yang telah merenggut lebih dari 115.000 jiwa dan memaksa jutaan orang untuk melarikan diri.

Perbatasan yang panjang dan rentan antara kedua negara telah menjadi semakin tegang dengan sejumlah insiden di daerah, mendorong NATO untuk menempatkan baterai rudal Patriot di sana untuk tujuan defensif.

Pada 17 September, Turki menembak jatuh satu helikopter militer Suriah yang dikatakan telah melanggar wilayah udaranya, dalam satu tindakan yang Damaskus katakan bertujuan mempertinggi ketegangan antara kedua negara.


Penerjemah: Askan Krisna

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013