Kupang (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) mengimbau warga dua desa untuk tidak memasuki radius bahaya erupsi Gunung Api Ile Lewotolok.
"Masyarakat tidak boleh naik ke zona yang dilarang," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lembata, Andris Koban ketika dihubungi dari Kupang, Kamis.
Hal itu ia sampaikan berkaitan dengan beberapa rekomendasi dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) atas kenaikan tingkat aktivitas gunung api itu dari Level II (Waspada) ke Level III (Siaga).
PVMBG telah merekomendasikan agar masyarakat Desa Jontona dan Todanara di Kecamatan Ile Ape Timur untuk tidak melakukan aktivitas dalam wilayah sektoral selatan dan tenggara sejauh empat kilometer dari pusat aktivitas Gunung Ile Lewotolok.
Andris menegaskan agar masyarakat tidak naik ke atas gunung sebagaimana rekomendasi yang ada.
Bagi warga desa yang memiliki ternak di dekat area gunung, ia meminta untuk segera diturunkan ke kampung.
Ia meminta masyarakat untuk tidak bertindak sendirian.
Apabila mendapatkan informasi terkait gunung api, ia berharap warga desa dapat berkoordinasi terlebih dahulu kepada satuan komando yang ada di desa yang dipimpin oleh kepala desa.
Ia mengatakan dua desa itu juga telah mengaktifkan sistem siaga desa sehingga segala perkembangan terkini terkait gunung api harus dikoordinasikan terlebih dahulu.
"Jangan panik, semua harus dikoordinasikan, informasikan ke komando desa, jangan diposting membuat kepanikan," katanya berpesan.
Baca juga: BPBD Lembata aktifkan posko siaga darurat bencana gunung api
Baca juga: SKPDB ambil langkah pengungsian mandiri dan terbatas di Lembata
Baca juga: BPBD Lembata perkuat koordinasi setelah kenaikan status gunung api
Pewarta: Fransiska Mariana Nuka
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2024