Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan dalam tiga tahun kedepan angka pertumbuhan ekonomi di Indonesia mencapai 6-7 persen per tahun untuk mampu mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan. "Dengan angka pertumbuhan ekonomi 6-7 persen per tahun, baru angka pengangguran dan kemiskinan secara bertahap akan berkurang," kata Menteri Koordinator Perekonomian Boediono pada acara pembukaan Jakarta International Investment Expo 2006 di Jakarta, Kamis. Menurut Boediono, performa Indonesia pasca krisis ekonomi masih harus dioptimalkan dan bisa meningkat saat Indonesia telah mencapai angka pertumbuhan di atas tujuh persen per tahun dalam kurun waktu tiga tahun. "Target-target itu akan terlaksana jika kita bekerja keras, menerapkan kebijakan dengan baik dan konsisten serta menumbuhkan iklim bisnis yang kondusif," katanya. Ia mengatakan, untuk mencapai target-target angka pertumbuhan, diperlukan tiga paket kebijakan, yakni kebijakan pada sektor infrastruktur, perbaikan iklim investasi dan perbankan. Ketiga paket kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan lebih cepat. Melalui paket perbaikan iklim investasi diupayakan pemulihan daya saing perekonomian Indonesia di tengah- tengah persaingan global yang semakin ketat. Melalui paket infrastruktur diupayakan pemulihan kondisi infrastruktur dan peningkatan kapasitasnya. Untuk paket kebijakan keuangan, kata Menko Perekonomian, antara lain diupayakan perbaikan infrastruktur pasar dan kelembagaan, peningkatan aksesibilitas pelaku usaha terhadap modal dan penyempurnaan struktur sektor keuangan yang lebih kuat, seimbang dan stabil. Sementara itu langkah-langkah konkrit yang akan segera dilakukan Pemerintah untuk memperkuat industri jasa keuangan non bank tersebut mencakup aspek prudensial kelembagaan seperti penguatan struktur permodalan untuk perusahaan asuransi, perusahaan pembiayaan, dan perusahaan modal ventura. Kemudian, penanganan perusahaan asuransi yang tidak sehat dan penerapan kebijakan yang lugas terhadap perusahaan yang tidak dapat disehatkan, dan penetapan pedomanB "good governance" (tata kelola yang baik) untuk dana pensiun.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006