kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB

Jakarta (ANTARA) -

Rektor nonaktif Universitas Pancasila (UP) berinisial ETH (72) dipastikan akan memenuhi panggilan Polda Metro Jaya yang dijadwalkan pada Kamis (29/2) untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pelecehan seksual terhadap karyawannya RZ (42).

"Insyaaallah esok hadir," kata kuasa hukum ETH, Raden Nanda Setiawan di Jakarta, Rabu.

Raden menambahkan kliennya akan hadir di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya diberitakan Polda Metro Jaya kembali memanggil rektor Universitas Pancasila berinisial RTH (72) karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawannya berinisial RZ (42) pada Kamis (29/2).

"Penyidik akan menjadwalkan untuk pengambilan keterangan. Nanti akan dilakukan pada Kamis (29/2), " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Senin (26/2).

Ade Ary menjelaskan sejatinya RTH diagendakan dilakukan pemeriksaan pada Senin ini, namun karena yang bersangkutan berhalangan hadir maka penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan.

"Tadi pagi telah menerima surat dari lembaga konsultasi dan bantuan hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila terkait permohonan penundaan pengambilan keterangan ataupun pemeriksaan, " ucapnya.

Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.

Selain itu, menurut Ade Ary, pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus di kampus yang terletak di Lenteng Agung, Jakarta Selatan tersebut.

"Sudah dilakukan pemeriksaan delapan saksi termasuk korban, " katanya.

Kemudian saat dikonfirmasi terkait bentuk pelecehannya seperti apa, Ade Ary menjelaskan masih akan didalami.

Baca juga: Buntut kasus pelecehan seksual, Rektor UP resmi dinonaktifkan
Baca juga: Korban pelecehan rektor UP jalani pemeriksaan di RS Polri
Baca juga: Polisi akan panggil rektor UP terkait pelecehan seksual pada Kamis

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024